Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Kamis, Juni 11, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
SS
SeputarSumut
Advertisement
Beranda Ekonomi

Isu Kelangkaan Minyakita Hoaks, Bulog Sumut Sebar Anggota Cek Pasar Tradisional dan Pastikan Pasokan Aman

Oleh Redaksi 15
Rabu, 10 Juni 2026
Foto: Pimpinan Wilayah Bulog Sumatra Utara, Budi Cahyanto.(SeputarSumut/Siong)

Pimpinan Wilayah Bulog Sumatra Utara, Budi Cahyanto.(SeputarSumut/Siong)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut — Perum Bulog Wilayah Sumatra Utara menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke setiap tempat di seluruh pasar tradisional guna memastikan ketersediaan pasokan pangan sekaligus membantah kabar mengenai kelangkaan Minyakita yang sempat berembus belakangan ini. Pihak otoritas pangan menegaskan bahwa kabar kelangkaan produk minyak goreng subsidi tersebut di tengah masyarakat adalah tidak benar karena berdasarkan pengecekan langsung di lapangan pasokan terpantau aman dan tersedia di tingkat pengecer resmi Bulog.

Pimpinan Wilayah Bulog Sumatra Utara, Budi Cahyanto, menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada wartawan di Medan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Berita Ekonomi: Isu Kelangkaan Minyakita Hoaks, Bulog Sumut Sebar Anggota Cek Pasar Tradisional dan Pastikan Pasokan Aman

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Hari ini pun saya mewajibkan seluruh teman-teman di lapangan untuk siaga di semua pasar yang ada. Kemarin ada berita mengenai kelangkaan, kami cek di Balige hingga ke pasar lainnya, Minyakita itu ada. Jadi mungkin pada saat masyarakat bertanya, mereka ke toko yang memang kebetulan stoknya habis, tetapi itu bukan mitra Bulog, bukan pengecer Bulog,” ujarnya.

Bulog Tegaskan Aturan HET Minyakita Rp15.700 Per Liter

Budi menjelaskan bahwa fluktuasi harga yang melampaui ketentuan di pasaran dipicu oleh ulah oknum pedagang yang bukan merupakan bagian dari jaringan distribusi resmi pemerintah. Pihaknya meminta agar seluruh personel di lapangan bergerak aktif mengawal harga jual agar tetap selaras dengan kebijakan yang sudah digariskan oleh otoritas pusat.

Berita Terkait

KAI Divre I Sumut dan Pemkab Deli Serdang Jalin Kesepakatan Tata Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

Indosat Nokia dan NVIDIA Bangun Jaringan 5G Berbasis AI

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Mengenai harganya, saya minta teman-teman di lapangan untuk menyesuaikan dengan HET dari pemerintah. Jadi harga eceran tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah untuk Minyakita ada di angka Rp15.700 per liter,” tuturnya.

Pihak manajemen bahkan mendorong para pedagang eceran yang berada di bawah pembinaan langsung Bulog untuk mengambil kebijakan harga yang lebih kompetitif demi meringankan beban operasional belanja masyarakat. Sebaliknya, Budi melarang keras adanya segala bentuk spekulasi yang mencoba menaikkan nilai transaksi komoditas subsidi tersebut secara sepihak.

“Bahkan kami meminta kepada pedagang-pedagang pengecer Bulog untuk menjualnya di harga Rp15.500 per liter. Jangan dinaikkan menjadi Rp16.000 per liter, itu tidak boleh karena tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Konsumen diimbau untuk lebih teliti dan tidak ragu meninggalkan toko yang kedapatan mematok nilai jual di luar koridor hukum. Masyarakat disarankan mengalihkan tujuan belanja ke jaringan warung atau gerai resmi yang menjadi mitra strategis pemerintah demi mendapatkan jaminan harga terbaik sesuai aturan.

“Jadi kalau hari ini ada harga Minyakita yang dijual lebih dari Rp15.700 per liter, mohon kepada masyarakat untuk tidak membeli. Coba cari di toko lain, insya Allah ditemukan mitra Bulog di situ, dan belilah dengan harga maksimal Rp15.700 per liter,” paparnya.

Stok Minyakita Melimpah dan Menanti Regulasi Pusat

Kekhawatiran publik mengenai berkurangnya volume komoditas minyak goreng di pasaran dinilai tidak berdasar karena program penyaluran barang saat ini sedang digenjot secara masif melalui mekanisme bantuan pangan. Cadangan logistik yang tersimpan di dalam fasilitas penyimpanan dinilai berada pada level yang sangat tangguh dan terus diperbarui secara berkala.

“Isu itu tidak benar, apalagi kita kan juga lagi memaksimalkan distribusi Minyakita lewat program bantuan pangan. Stok kami juga cukup kuat, ada sekitar 800.000 liter dan ini sistemnya revolving atau berputar terus. Barang kami keluarkan, lalu ada barang masuk lagi dari produsen,” ungkapnya.

Budi menegaskan bahwa perputaran arus logistik harian dari pihak pabrikan berjalan tanpa hambatan sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk merasa cemas terkait pemenuhan kebutuhan dapur harian mereka.

“Jadi kita ingin masyarakat yakin bahwa ini merupakan upaya nyata dari Bulog untuk mendistribusikan Minyakita sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah,” katanya.

Berdasarkan data tabulasi stok terbaru, volume cadangan komoditas minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan di seluruh wilayah administratif Sumatra Utara tercatat berada dalam kondisi yang melimpah dan siap disalurkan ke sistem pasar secara berkelanjutan.

“Untuk hari ini, saya punya stok di seluruh wilayah Sumatra Utara itu adalah sebanyak 884.000 liter. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, stoknya ada dan kita sedang lakukan distribusi terus-menerus, jadi pasokan Minyakita aman,” sebutnya.

Mengenai bergulirnya wacana penyesuaian nominal harga eceran tertinggi untuk produk Minyakita oleh otoritas pusat, Bulog Sumut menyatakan posisi mereka yang masih menanti arahan resmi berupa regulasi tertulis dari kementerian terkait dan belum bisa berspekulasi lebih jauh.

“Kalau untuk penyesuaian harga itu kita tunggu saja. Memang saya belum tahu naiknya menjadi berapa dan kapan akan ditetapkan, karena itu murni regulasi dari pemerintah melalui Kementerian Perdagangan,” urainya.

Dirinya juga membantah asumsi dari sebagian pihak yang menduga adanya praktik penahanan atau penumpukan barang di area pergudangan demi memanfaatkan momentum perubahan kebijakan harga di masa depan.

“Bulog sendiri tidak menahan barang, kalau bisa malah setiap hari kami tidak perlu menumpuk stok di gudang. Artinya stok langsung habis tersalurkan terus ke masyarakat. Begitu ada pasokan masuk langsung kita kirim, cuma memang kadang-kadang kita perlu memerhatikan bagaimana pemerataan distribusinya agar perputarannya lebih mudah kita lakukan,” terangnya.

Rencana Beras Pasokan ASN dan Kekuatan Stok Pangan Sumut

Di samping membahas stabilitas komoditas minyak goreng, Budi turut memberikan penjelasan mengenai bergulirnya rencana strategis pemerintah untuk mengaktifkan kembali program penyaluran beras natural khusus bagi aparatur sipil negara serta jajaran personel TNI dan Polri.

“Terkait hal tersebut, regulasinya saat ini masih dipersiapkan dan belum ada ketetapan resminya, jadi kita sama-sama tunggu,” sambungnya.

Budi menilai skema pembagian bahan pangan pokok secara langsung ini mengusung misi krusial agar kebutuhan harian para abdi negara tidak membebani kapasitas serapan pasokan komersial di pasar umum.

“Asumsinya, ASN kan juga mengonsumsi beras sama seperti kita. Agar mereka tidak perlu ikut membeli ke pasar komersial, maka pasokannya diberikan langsung disalurkan oleh pemerintah. Seperti dulu, ASN, TNI, dan Polri bisa diberikan beras CPP (Cadangan Pangan Pemerintah). Kita tunggu saja bagaimana regulasi matangnya nanti,” imbuhnya.

Kelancaran sirkulasi pangan nasional didukung oleh ketangguhan cadangan beras domestik yang merata di berbagai daerah, termasuk penguatan stok yang ditempatkan pada fasilitas penyimpanan di wilayah Sumatra Utara.

“Kalau untuk stok beras kita sangat-sangat aman dari Sabang sampai Merauke, termasuk untuk wilayah Sumatra Utara. Hari ini kita punya stok sebesar 56.173 ton, dan ini sangat aman. Kalau volume kita berkurang seribu atau dua ribu ton, kita langsung minta tambahan dari wilayah lain, di samping kita juga terus melakukan pengadaan lokal harian,” jabarnya.

Kondisi ketahanan beras ini dipastikan mampu mencukupi kebutuhan berkala hingga akhir Juni sebelum nantinya otoritas pangan kembali mendatangkan pasokan baru untuk menjaga ambang batas sirkulasi minimum harian di gudang.

“Stok ini aman sampai akhir Juni dan akan terus ditambah. Sistemnya revolving, di mana setiap hari saya memantau ambang batas minimal stok kurang lebih berada di angka 40.000 ton. Jadi kalau sudah hampir mendekati batas itu, saya langsung minta tambahan lagi agar jangan sampai di bawah angka aman,” ulasnya.

Urusan Pajak Menjadi Kendala Perluasan Mitra Pedagang Pasar

Lebih lanjut, Budi membeberkan realisasi data jumlah kemitraan eceran sembako di beberapa pasar tradisional, seperti di Pasar Sei Sikambing yang mencatat sebanyak 11 toko yang sudah aktif bermitra dari total potensi sebanyak 15 unit toko yang tersedia.

“Misalnya sejauh ini, seperti di Pasar Sei Sikambing Medan, kalau saya lihat ada sekitar 15 toko sembako di sana dan hari ini sudah ada 11 toko yang resmi menjadi mitra kita,” tukasnya.

Sementara untuk cakupan wilayah lainnya, seperti pada fasilitas Pasar Balerung Balige, dinamika perluasan jaringan distribusi resmi mencatatkan rasio kemitraan yang mencakup 10 gerai dari total kapasitas keseluruhan.

“Atau waktu saya ke Balige, di sana ada sekitar 21 toko sembako di Pasar Balerung. Karena pasarnya lumayan besar, yang baru bermitra dengan Bulog saat ini ada 10 toko. Otomatis jumlah ini mau kita tambah, hanya saja memang tidak semua pedagang langsung bersedia bermitra dengan Bulog,” ucapnya.

Menurut analisisnya, keengganan sebagian pemilik toko tradisional untuk bergabung dalam jaringan resmi dipicu oleh faktor psikologis terkait kekhawatiran administrasi perpajakan yang muncul setelah mereka mengurus perizinan berusaha.

“Alasannya macam-macam, misalnya urusan pajak, seperti PPh (Pajak Penghasilan). Ada kekhawatiran berkaitan dengan status kena pajak itu. Karena itu, kami dari pihak Bulog akan terus mendekati mereka agar mau bermitra,” bebernya.

Strategi Proteksi Pasar dan Kemudahan Prosedur Administrasi

Menyikapi kendala tersebut, manajemen menerapkan regulasi proteksi tegas dengan memutus rantai pasokan dari gerai mitra ke jaringan toko non-mitra agar tercipta keseimbangan harga yang adil di pasar bebas.

“Sebagai langkah awal, saya melarang pedagang mitra Bulog untuk menjual kembali pasokan mereka kepada pedagang lain yang non-mitra. Biarkan toko non-mitra itu mengambil barang dari agen dengan harga yang lebih mahal, sehingga nantinya mereka akan tertarik sendiri untuk bermitra dengan Bulog karena melihat harga kita lebih murah dan punya keuntungan yang jelas,” tegasnya.

Budi menambahkan bahwa pola kebijakan perlindungan konsumen ini bukanlah hal baru, melainkan sebuah kelanjutan dari komitmen jangka panjang yang mengacu pada aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 yang sudah berjalan sejak bulan Januari lalu.

“Sebenarnya kebijakan pengawasan ini sudah lama berjalan sejak Januari lalu, karena dalam pelaksanaannya kita mengacu pada Permendag Nomor 43,” katanya.

Sistem pengawasan harga dijalankan secara ketat melalui agenda pemantauan langsung setiap hari yang menyasar area pasar tradisional utama, khususnya wilayah pasar yang masuk dalam program pantauan intensif dinas perdagangan.

“Kami melakukan monitoring setiap hari ke pasar-pasar tradisional. Jadi setiap pasar yang ada di sini, terutama yang masuk dalam program SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok) milik dinas perdagangan, itu setiap hari dikontrol dan dicek oleh tim Bulog terkait ketersediaan barang dan pantauan harganya,” cetusnya.

Tim di lapangan tidak segan untuk menegur secara langsung dan membatalkan transaksi sepihak jika menemukan adanya gerai binaan yang nekat melanggar kesepakatan tata niaga dengan mematok harga tinggi kepada konsumen.

“Jadi kalau ada konsumen yang melapor bahwa toko mitra Bulog tertentu menjual dengan harga Rp16.000 per liter, detik itu juga langsung kita tegur toko tersebut agar mengembalikan harganya ke batas HET Rp15.700 per liter,” ujarnya.

Pihak manajemen bahkan menyiapkan skema insentif khusus berupa penambahan kuota pasokan barang bagi setiap pemilik toko yang bersedia konsisten menjual produk pangan di bawah indeks harga eceran tertinggi.

“Bahkan sebagai bentuk apresiasi, kalau ada mitra pedagang yang mau berkomitmen menjual dengan harga di bawah ketentuan HET, kami akan berikan insentif berupa penambahan kuota pasokannya,” ucapnya.

Budi menepis anggapan yang menyebut bahwa keengganan pedagang disebabkan oleh prosedur administratif pendaftaran kemitraan yang dinilai berbelit-belit. Syarat legalitas yang diwajibkan oleh regulasi pusat dipastikan sangat sederhana dan mudah dipenuhi oleh setiap pelaku usaha mikro.

“Prosedurnya tidak rumit sama sekali, karena ini sudah ketentuan ringkas dari pemerintah. Syarat untuk menjadi pengecer resmi mitra Bulog itu sebenarnya hanya perlu menyiapkan dokumen KTP, NPWP, dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Jadi cuma tiga dokumen itu saja,” tuturnya.

Pemilik warung hanya perlu menyiapkan dokumen identitas pribadi, nomor wajib pajak, serta lembar izin berusaha yang disertai lembar komitmen kepatuhan harga tanpa adanya beban birokrasi tambahan lainnya.

“Iya, cuma tiga dokumen itu ditambah komitmen tertulis untuk menjual sesuai dengan harga HET lewat penandatanganan surat pernyataan, tidak ada persyaratan aneh lainnya,” urainya.

Pada akhir keterangannya, Budi menyimpulkan bahwa hambatan utama perluasan jaringan gerai komoditas ini murni bersumber dari faktor internal psikologis para pelaku usaha itu sendiri yang masih memiliki ketakutan berlebih terhadap regulasi perpajakan nasional.

“Jadi hambatannya lebih ke arah psikologis pedagang yang khawatir dan takut bersinggungan dengan urusan Pajak Penghasilan,” pungkasnya.(Siong)

Tags: Bulog
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • KAI Divre I Sumut dan Pemkab Deli Serdang Jalin Kesepakatan Tata Kawasan Eks Stasiun Deli Tua
  • Indosat Nokia dan NVIDIA Bangun Jaringan 5G Berbasis AI
  • SMF dan PNM Cabang Medan Gelar Pelatihan Perizinan Usaha untuk 60 Nasabah Mekaar Home
  • Indako Trading Coy Gelar PCX Bikers Playland Ajak Komunitas Honda Ciptakan Waktu Berkualitas Bersama Anak
  • Isu Kelangkaan Minyakita Hoaks, Bulog Sumut Sebar Anggota Cek Pasar Tradisional dan Pastikan Pasokan Aman
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.