Jumat, Juli 11, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Jadi ‘Pasien’ PPA, 14 BUMN Masih ‘Rawat Jalan’

oleh Redaksi 15
Sabtu, 28 September 2024, 07:25 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan masih ada 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dalam kondisi sakit. Saat ini 14 BUMN tersebut masih menjadi ‘pasien’ PPA.

Sebagai informasi, PPA merupakan anak usaha Danareksa. PPA dan Danareksa mendapat mandat dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola perusahaan pelat merah yang sakit.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Direktur Investasi PT PPA Ridha Farid Lesmana mengatakan pihaknya masih memastikan keberlanjutan bisnis dari 14 perusahaan pelat merah tersebut. Dia bilang pihaknya harus memastikan beberapa hal, mulai dari stabilitas keuangan perusahaan hingga pengelolaan aset dapat optimal.

“Total kan 22 (perusahaan). Dari 22 itu kan 6 sudah ada PP pembubarannya, 2 masih on progress. Nah yang 14 tadi saya jelaskan masih dalam memastikan bisnisnya sustain, memastikan breakthrough keuangannya juga sudah stabil, memastikan efisiensinya terjadi dan asetnya juga optimal. Kira-kira itu 14 masih dalam kajian,” katanya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

Dia menegaskan pihaknya tidak bisa sembarang memutuskan perusahaan tersebut dibubarkan. Sebab, dia harus melaporkan terlebih dahulu kajiannya tersebut ke Menteri BUMN. Terkait dibubarkan atau tidak, dia bilang keputusannya berada di tangan Menteri BUMN.

Berita Terkait

Pesan Tiket Kereta Api Bisa Lebih Dekat Waktu Keberangkatan

PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Target waktu kami belum bisa tentukan. Karena gini, kami ini kan mendapatkan mandat dari Menteri. Tentunya hasil kajian kami kan kami harus laporkan dulu ke Menteri. Bukan kami memutuskan. Jadi memang kita nggak boleh langsung, ini bisa,” jelasnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan pelat merah yang dapat diselamatkan. Dia menekankan pentingnya keberlanjutan bisnis.

“Jadi kami belum bisa mengatakan sekarang. Karena sustainability bisnis menjadi krusial. Kalau bisnisnya ini bisa sustain, jangan. Kalau bisnisnya tetap nggak sustain, ya mungkin arahnya ke sana,” tegasnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.