Rabu, Agustus 6, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Daerah

KAI Divre I SU dan Komunitas IPKA Sumut Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Lubuk Pakam

Oleh Redaksi 02
Minggu, 3 Agustus 2025, 15:48 WIB
KAI Divre I SU dan komunitas Insan dan IPKA Sumut melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 17 Stasiun Lubuk Pakam dan JPL 18 Jl. Pagar Jati Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang pada Minggu 3 Agustus 2025.(Dok:KAI Divre I SU)

KAI Divre I SU dan komunitas Insan dan IPKA Sumut melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 17 Stasiun Lubuk Pakam dan JPL 18 Jl. Pagar Jati Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang pada Minggu 3 Agustus 2025.(Dok:KAI Divre I SU)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lubuk Pakam, SeputarSumut – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I SU) bersama dengan komunitas Insan dan Pencinta Kereta Api Sumatera Utara (IPKA Sumut) melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 17 Stasiun Lubuk Pakam dan JPL 18 Jl. Pagar Jati Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang pada Minggu 3 Agustus 2025.

Manager Humas KAI Divre I Sumut M. As’ad Habibuddin mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan saat melewati perlintasan sebidang.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

”Hal tersebut penting terus kami sosialisasikan mengingat masih minimnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang, yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan penggunaan jalan,” kata As’ad.

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Adapun dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib menaati beberapa hal.

Berita Terkait

Indosat Dukung Samosir Run 2025

Truk Tangki Tabrak Satu Keluarga Pengendara Motor, Satu Orang Luka Serius

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Yakni, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“KAI Divre I Sumut berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat. Sehingga tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban,” pungkasnya.(Siong)

Tags: KAI Divre I SU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • ilustrasi gempa

    Sulawesi Utara Diguncang Gempa M4,8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Divre I Sumut Berhasil Atasi Kepulan Asap di Stasiun Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Divre I SU dan Komunitas IPKA Sumut Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Lubuk Pakam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pola Hidup Sehat, Ini yang Dikonsumsi Jeff Bezos dan Mark Zuckerberg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat Digoyang Gempa M4,3, Tak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.