Medan, SeputarSumut – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) meluncurkan program tarif khusus untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan mendadak. Program ini memungkinkan masyarakat membeli tiket dengan harga lebih terjangkau, mulai dari dua jam sebelum jadwal keberangkatan.
Manajer Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari strategi perusahaan untuk menjangkau lebih banyak pelanggan. Tujuannya adalah memperluas akses transportasi publik yang efisien, aman, dan inklusif.
“Program tarif khusus merupakan bentuk adaptasi KAI terhadap pola mobilitas masyarakat modern. Kami ingin memastikan kereta api tetap relevan dengan kebutuhan perjalanan yang semakin fleksibel, sekaligus menjaga keberlanjutan dan efisiensi operasional,” ujar As’ad.
Rincian Tarif dan Rute
Program tarif khusus KAI Divre I Sumut berlaku untuk KA Sribilah Utama dengan rincian harga sebagai berikut:
Medan – Tebing Tinggi
- Eksekutif: Rp55.000
- Bisnis: Rp50.000
- Ekonomi: Rp40.000
Medan – Araskabu
- Eksekutif: Rp55.000
- Bisnis: Rp50.000
- Ekonomi: Rp40.000
Mambang Muda – Rantau Prapat
- Eksekutif: Rp50.000
- Bisnis: Rp45.000
- Ekonomi: Rp40.000
Sebagai perbandingan, tarif normal untuk rute tersebut jauh lebih tinggi. Misalnya, tarif normal KA Sribilah Utama relasi Medan – Tebing Tinggi adalah Rp200.000 (Eksekutif), Rp145.000 (Bisnis), dan Rp105.000 (Ekonomi).
“Cukup membeli tiket mulai dua jam sebelum berangkat, pelanggan sudah bisa mendapatkan harga spesial, baik melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, maupun loket stasiun,” tutup As’ad.(Siong)

