Pematangsiantar, SeputarSumut– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi pencurian aset vital perkeretaapian. Seorang pelaku pencurian besi penambat rel berhasil diamankan dalam insiden berbahaya yang terjadi di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (13/9/2025) sore.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di km 41+6/7 lintas antara Stasiun Dolok Merangir dan Stasiun Siantar ini berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa besi penambat (fastening) merupakan komponen krusial yang berfungsi untuk mengikat rel pada bantalan.
“Tindakan kriminal seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Besi penambat rel memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api,” tegas As’ad dalam rilis resminya.
Akibat aksi kriminal ini, KAI menanggung kerugian material langsung diperkirakan mencapai Rp 5,6 juta. Namun, As’ad menekankan bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan potensi bahaya keselamatan yang dapat terjadi, seperti anjloknya kereta api, jika pencurian tidak terdeteksi.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Pada pukul 13.30 WIB, petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api tersebut. Tim yang terdiri dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan petugas perawatan jalan rel segera bergerak ke lokasi.
Sesampainya di tempat, petugas menemukan dua orang tengah melakukan pencurian. Saat akan ditangkap, salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menghunus parang dan berhasil melukai tangan seorang anggota Polsuska. Berkat upaya penanganan yang cepat, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya kabur dari lokasi.
Dari TKP, petugas menyita barang bukti berupa 112 buah besi penambat rel yang telah dimasukkan ke dalam dua karung, disertai dengan sejumlah alat yang digunakan seperti satu palu dan satu parang.
Pelaku yang berhasil diamankan, seorang laki-laki berinisial H (39), beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Martoba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pelaku yang buron.
KAI Divre I Sumut mengucapkan terima kasih atas kewaspadaan dan peran serta masyarakat yang telah melaporkan kejadian mencurigakan tersebut. Perusahaan kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api tetap terjamin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad mengingatkan pentingnya kolaborasi antara komunitas dan pihaknya dalam pencegahan kejahatan terhadap aset transportasi nasional.(Siong)