Jakarta – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Pagi hari ini, mereka semua sudah sampai di Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
OTT tersebut berlangsung pada malam Jumat, 26 Juni. Setelah dilakukan penangkapan, enam orang tersebut dibawa ke Jakarta pada hari berikutnya, yaitu Sabtu (27/6).
Budi menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari pegawai negeri sipil, penyelenggara pemerintah, serta pengusaha swasta.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Dalam kasus ini, terdapat dua kelompok penerimaan yang sedang diselidiki.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Budi.
“Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” sambungnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK juga dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait kasus ini hari ini.(detik)