Rabu, Juli 15, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Kemendikdasmen dan Kemendagri Bahas Kebijakan Sekolah Minim Siswa

Oleh Redaksi 15
Rabu, 15 Juli 2026
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed (Foto:Kemendikdasmen)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed (Foto:Kemendikdasmen)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen bersiap menggelar rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri guna mencari solusi penanganan sekolah-sekolah yang kekurangan murid, bahkan ditemukan sekolah yang hanya memiliki dua sampai tiga siswa. Langkah koordinasi ini diambil sebagai respons pemerintah pusat untuk membenahi distribusi dan pengelolaan jumlah peserta didik di berbagai wilayah.

“Pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (14/7) dikutip dari Antara.

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Informasi mengenai kondisi riil di lapangan tersebut kini sudah diteruskan kepada kementerian terkait demi merumuskan langkah strategis selanjutnya. “Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit,” sambungnya.

Pernyataan resmi dari pihak kementerian ini sekaligus menanggapi beredarnya kabar yang menjadi perbincangan hangat di media sosial mengenai tingkat pendaftaran sekolah dasar negeri yang sangat minim. Masalah pengelolaan kelembagaan ini dipastikan akan melibatkan pemangku kepentingan di tingkat wilayah demi menjaga kelangsungan pendidikan.

“Penyusunan kebijakan akan kami lakukan bersama pemerintah daerah karena pengelolaan sekolah berada dalam kewenangan pemerintah daerah,” ujar dia.

Berita Terkait

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali dalam Tiga Jam Selasa Pagi

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Buol Satu Korban Jiwa Dilaporkan Meninggal

Pemerintah juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya tidak akan merugikan kepentingan masyarakat luas dan regulasi baru baru akan dipublikasikan setelah seluruh proses diskusi selesai dilakukan. “Kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan diumumkan setelah pembahasan bersama selesai,” sambung Mu’ti.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa minimnya jumlah pendaftar dalam proses penerimaan peserta didik baru ini melanda sejumlah daerah, seperti yang dialami oleh SDN Purwoyoso 01 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yang tercatat hanya mendapatkan tiga siswa baru untuk periode tahun ajaran 2026/2027. Walaupun jumlah murid baru yang didapat sangat minim, pihak sekolah dilaporkan tetap melaksanakan agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

Persoalan serupa juga ditemukan di wilayah lain seperti di Sleman, Jawa Tengah, di mana terdapat sekitar 60-an sekolah yang dilaporkan masih mengalami kekurangan kuota siswa baru sampai dengan batas akhir penutupan agenda Sistem Penerimaan Siswa Baru atau SPMB.(*/cnni)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Militer Iran Klaim Gempur Pangkalan Jet Tempur dan Armada Kelima AS
  • Kemendikdasmen dan Kemendagri Bahas Kebijakan Sekolah Minim Siswa
  • KAI Divre I Sumut Dorong Angkutan BBM Dorong Distribusi Energi Nasional
  • Empat Rumah Warga di Sidamanik Simalungun Hangus Terbakar
  • Program PINTER Tawarkan Diskon Servis Honda Hingga Dua Puluh Persen
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com