Jakarta, SeputarSumut — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen bersiap menggelar rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri guna mencari solusi penanganan sekolah-sekolah yang kekurangan murid, bahkan ditemukan sekolah yang hanya memiliki dua sampai tiga siswa. Langkah koordinasi ini diambil sebagai respons pemerintah pusat untuk membenahi distribusi dan pengelolaan jumlah peserta didik di berbagai wilayah.
“Pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (14/7) dikutip dari Antara.
Informasi mengenai kondisi riil di lapangan tersebut kini sudah diteruskan kepada kementerian terkait demi merumuskan langkah strategis selanjutnya. “Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit,” sambungnya.
Pernyataan resmi dari pihak kementerian ini sekaligus menanggapi beredarnya kabar yang menjadi perbincangan hangat di media sosial mengenai tingkat pendaftaran sekolah dasar negeri yang sangat minim. Masalah pengelolaan kelembagaan ini dipastikan akan melibatkan pemangku kepentingan di tingkat wilayah demi menjaga kelangsungan pendidikan.
“Penyusunan kebijakan akan kami lakukan bersama pemerintah daerah karena pengelolaan sekolah berada dalam kewenangan pemerintah daerah,” ujar dia.
Pemerintah juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya tidak akan merugikan kepentingan masyarakat luas dan regulasi baru baru akan dipublikasikan setelah seluruh proses diskusi selesai dilakukan. “Kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan diumumkan setelah pembahasan bersama selesai,” sambung Mu’ti.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa minimnya jumlah pendaftar dalam proses penerimaan peserta didik baru ini melanda sejumlah daerah, seperti yang dialami oleh SDN Purwoyoso 01 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yang tercatat hanya mendapatkan tiga siswa baru untuk periode tahun ajaran 2026/2027. Walaupun jumlah murid baru yang didapat sangat minim, pihak sekolah dilaporkan tetap melaksanakan agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.
Persoalan serupa juga ditemukan di wilayah lain seperti di Sleman, Jawa Tengah, di mana terdapat sekitar 60-an sekolah yang dilaporkan masih mengalami kekurangan kuota siswa baru sampai dengan batas akhir penutupan agenda Sistem Penerimaan Siswa Baru atau SPMB.(*/cnni)

