Jakarta, SeputarSumut – Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji pihaknya akan melibatkan partisipasi publik dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR. Komitmen ini disampaikan Puan saat menerima audiensi massa demonstrasi buruh yang dipimpin oleh Andi Gani Nena Wea dan Said Iqbal di kompleks parlemen, Senin (22/9).
Dalam pertemuan tersebut, Puan didampingi oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. “Kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaningful participation yang akan dimulai besok diterima oleh Komisi IX,” kata Puan.
Apresiasi untuk Aksi Damai Buruh
Puan menyampaikan apresiasi atas aksi unjuk rasa yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang berlangsung secara damai dan tertib. Dia memastikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan diterima dengan baik. “Dan mereka juga menolak bahwa aspirasi atau demo-demo yang akan dilakukan kemudian bersifat anarkis atau kemudian merugikan masyarakat,” katanya.
Lima Tuntutan Buruh
Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Selain mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, mereka juga menolak aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan meminta pelaku anarkis untuk diadili.
Penegasan Sikap Anti-Anarkisme
Presiden KSPI, Andi Gani, menegaskan bahwa aksi buruh tidak akan melakukan tindakan anarkis. “Demokrasi tidak dilakukan dengan pembakaran atau perusakan fasilitas publik, karena itu berdasarkan dari uang hasil pajak rakyat,” ujarnya. Andi juga menekankan bahwa selama ini aksi buruh selalu berlangsung tertib. “Akhir-akhir ini luar biasa, kerusuhan, anarkisme, dan selama buruh turun tidak pernah ada pembakaran terjadi,” imbuhnya.
Komitmen DPR untuk melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan proses legislatif yang lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya kaum buruh.(*/cnni)