Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Kamis, Juni 5, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Politik

Ketua DPR RI Nilai Penempatan Prajurit TNI di Kantor Kejaksaan Telah Sesuai Aturan

oleh Redaksi 15
Selasa, 27 Mei 2025, 17:30 WIB
Puan Maharani Ketua DPR RI. (Foto: DPR RI)

Puan Maharani Ketua DPR RI. (Foto: DPR RI)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, berpendapat bahwa penempatan prajurit TNI AD untuk menjaga keamanan kantor-kantor Kejaksaan telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) mengenai TNI.

Dia menjelaskan bahwa diskusi mengenai penempatan prajurit tersebut telah dilakukan oleh Komisi I DPR RI. Selain UU TNI, dia juga menyatakan bahwa kebijakan ini diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Sudah sesuai aturan ada di UU TNI dan ada Perpres-nya, jadi sesuai dengan aturan yang ada,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Di sisi lain, dia pun mengingatkan agar jangan sampai ada intimidasi dari pihak manapun kepada kejaksaan ketika menangani kasus-kasus. Jika ada intimidasi, dia meminta agar aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.

Presiden Prabowo Subianto pun meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Perpres itu, yang terdiri atas 6 bab dan 13 pasal, ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (21/5), kemudian diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam Perpres itu, yang salinannya diterima ANTARA di Jakarta, jaksa beserta keluarganya berhak mendapatkan perlindungan negara yang nantinya diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).(sg/antara)

BacaJuga

DPRD Sumut Desak Gubernur Bobby Benahi Manajemen PSU untuk Kelola HGU

Djarot: Kongres Tinggal Memutuskam Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP

PSI Berpotensi Miliki Pemimpin Baru

Sofyan Tan: Tetap Menjaga Kualitas Pendidikan

Kader Partai Gerindra Medan Kecewa Tak Dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih

DPR RI Minta Polri Lakukan Evaluasi Sistem Pendidikan

DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Ubah Manajemen Penerbitan PBG

AHY Instruksikan Kader Demokrat Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Motor yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan parah.(Istimewa)

    Fatal, Balap Liar di Batu Bara Menelan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPS Sumut: Inflasi Tertinggi Mei 2025 Terjadi di Gunung Sitoli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPPU Kanwil I Koordinasi BPK Sumut untuk Penguatan Sinergi Antarlembaga Pengawasan Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Tetap Menjaga Kualitas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com