Senin, Oktober 13, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Politik

Klinik Lulu dan Jesica Abaikan Rekomendasi Komisi II DPRD Medan

dr Roy Bangun: Saya Tak Mampu Damai Rp1 M

Oleh Redaksi 02
Selasa, 7 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis.(Ist)

Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis merasa kecewa karena persoalan antara Klinik Lulu dengan salah satu pasiennya, Jesica Pardede, tidak selesai dengan cara kekeluargaan. Bahkan kedua belah pihak mengabaikan rekomendasi Komisi II DPRD Medan.

“Hasil rapat dengar pendapat kemarin (Selasa, 23 September 2025, red) kita rekomendasikan mereka damai secara kekeluargaan. Harusnya rekomendasi itu dilaksanakan karena mereka, sama-sama diwakili pengacara memang, sepakat untuk berdamai,” kata Kasman Bin Marasakti Lubis dihubungi Seputarsumut.com, Senin (6/10/2025) petang.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Politisi PKS ini juga meminta dinas terkait agar mengawasi aktivitas klinik kecantikan di Jalan Alfalah itu. Sebab, klinik tersebut masih beroperasi, padahal masalah dengan pasiennya atas nama Jesica belum diselesaikan.

“Menutup membuka operasional klinik itu bukan tugas kami Komisi II. Saat RDP kemarin, Dinas Kesehatan, Dinas PTSP (perizinan) dan instansi terkait lainnya, juga meminta Klinik Lulu berhenti beroperasi sampai masalah dengan Jesica tuntas. Mereka harusnya tegas mengawasi aktivitas klinik itu,” ungkap Kasman.

Kasman mengaku, Komisi II DPRD Medan berencana akan kembali memanggil kedua belah pihak dan instansi terkait untuk mengelar rapat dengar pendapat yang kedua. “Karena belum selesai, kami berencana memanggil kembali untuk RDP kedua,” ujar Kasman.

Berita Terkait

DPRD Desak Dinas SDABMBK Segera Bagun Kolam Retensi Atasi Banjir di Medan Tembung

Tegas! Cegah Korupsi dan Birokrasi Siluman, DPR RI Sorot Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bersama BRIN

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Ditemui terpisah, David Roni Ganda Sinaga, suami Jesica Pardede, mengaku kecewa karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkesan membiarkan Klinik Lulu tetap beroperasi. Padahal, sejak kejadian yang dialami istrinya, terungkap bahwa izin klinik tersebut penuh dengan masalah.

“Siapa yang tidak kecewa. Istri datang ke klinik itu untuk mempercantik diri, tapi pulang dari situ kulitnya jadi terbakar. Pihak Klinik Lulu juga seperti tidak mau bertanggung jawab atas kelalayan mereka,” ujar David.

Sementara Penangungjawab Klinik Lulu dr Roy Bangun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui kliniknya tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, izinnya ada dan masih aktif sampai tahun 2028.

“Izin Klinik kan memang ada dan masih hidup sampai tahun 2028. Hanya dokter penanggung jawabnya yang tiba tiba mengundurkan diri sebelum izin klinik habis masa waktunya,” kata dr Roy Bangun.

Selaku dokter penanggung jawab klinik yang baru, Roy Bangun menegaskan siap bertanggung jawab mengobati Jesica sampai sembuh. Tapi bila diminta ganti rugi sebesar Rp 1 M (Miliar) , Roy Bangun mengaku tidak sanggup.

“Saya selaku dokter penanggung jawab yang baru siap bertanggung jawab mengobati Jesica, istri David Roni Sinaga, sampai sembuh. Tapi selagi damai tetap di angka Rp 1 M tidak akan bisa saya penuhi. Kalau tanggung jawab ya saya pasti akan bertanggungjawab,” tandas Roy Bangun.

Diberitan sebelumnya, Komisi II DPRD Medan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah Klinik Lulu dengan Jesica Pardede di ruang rapat Komisi II DPRD Medan pada Selasa, 23 September 2025. Hasil RDP itu, Klinik Lulu diminta berhenti beroperasi sampai persoalan dengan salah satu pasiennya, Jesica, selesai secara kekeluargaan.

“Untuk sementara waktu kita minta Klinik Lulu tidak beroperasi sampai persoalan dengan pasien atas nama Jesica selesai. Kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan peroalan itu dengan cara kekeluargaan,” kata Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis saat memimpin RDP tersebut.

Dalam RDP tersebut pimpinan dan semua anggota Komisi II DPRD Medan yang hadir menyarankan agar persoalan antara Jesica dengan Klinik Lulu diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan para penesehat hukum (PH) atau pengacara kedua belah pihak diminta segera bekerja mendamaikan persoalan itu.

“PH PH kerjalah dulu kalian, selesaikan malah ini secara damai. Jangan kalian tambah kerjaan kami disini, masih bayak urusan rakyat yang harus kami urus. Kami beri waktu satu minggu,” ujar Anggota Komisi II DPRD Medan Binsar Simarmata.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Thai Street, jaringan restoran Thailand terkemuka di Indonesia, kini meresmikan gerai perdananya di Kota Medan, tepatnya di Sun Plaza, pada Selasa (07/10/2025).(SeputarSumut/Asiong)

    Resmi Dibuka! Thai Street Sun Plaza Jadi Restoran Thailand Halal MUI Pertama di Medan, Target Semua Kalangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik Lulu dan Jesica Abaikan Rekomendasi Komisi II DPRD Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp12.000, Tembus Rp2.296.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kriminal Berbahaya: KAI Divre I Sumut Tempuh Jalur Hukum Pelaku Pelemparan KA CPO, Asisten Masinis Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengacara Jesica Sesalkan Pernyataan dr Roy Bangun Terkait Damai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.