seputar-Medan | Komisi I DPRD Medan mengaku prihatin dengan kondisi Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan. Kantor pelayanan publik itu dinilai kurang memadai untuk memberikan layanan keimigrasian khususnya terhadap masyarakat Kota Medan.
Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus saat melakukan kunjungan kerja bersama sejumlah anggota Komisi I ke Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan, di Medan Belawan, Senin (12/8/2024).
Info Medan: Kondisi Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan Disebut Kurang Layak
Saat itu rombongan Komisi I DPRD Medan diterima Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yan Wely Wiguna didampingi Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan Andriw Guntur S Simanjuntak.
“Kita akan mendukung agar masyarakat Kota Medan khususnya dapat merasakan kenyamanan bila mana ingin melakukan pengurusan keimigrasian di Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan. Secara fisik bangunan bila dibandingkan dengan kantor lain, kantor ini memang sudah kurang memadai sebagai tempat pelayanan publik,” ungkap Robi.
Dalam kunjungan tersebut, Robi dan anggota Komisi I DPRD Medan di antaranya, Abdul Rani, Jaya Sahputra, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Abdul Rahman Nasution, Margareth, dan Abdullah Roni melihat sejumlah ruangan di kantor tersebut, diantaranya ruangan pelayanan paspor.
Abdul Rani meminta Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan menyurati Pemko Medan dan DPRD Medan untuk meminta hibah tanah maupun kendaraan dinas sebagai penunjang pelayanan.
“Kita siap membantu untuk memfasilitasinya. Segera ajukan suratnya ke kami dan Pemko Medan. Mudah-mudahan bisa ditampung pada APBD Kota Medan untuk peningkatan pelayanan bagi warga Kota Medan yang melakukan pengurusan layanan keimigrasian,” tambah Rani.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan Andriw Guntur S Simanjuntak memaparkan tentang kinerja dan kendala yang dihadapi pihaknya di kantor tersebut.
“Jika mengacu Permenkumham tentang Kantor Imigrasi Klas II, kantor ini belum layak. Sebab, Kantor Imigrasi Klas II harusnya memiliki luas lahan sebesar 1.200 m2, sedangkan Kanim Klas II TPI Belawan hanya 900-an m2. Belum lagi untuk booth pelayanan, harus dipisah, tidak meja panjang seperti di sini,” ungkapnya seraya berharap dukungan dari Pemko Medan khususnya DPRD Medan untuk peningkatan layanan Kantor Imigrasi Klas II TPI Belawan. (red)


