Medan, Seputar Sumut – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara secara tegas mengutuk aksi pelemparan yang menargetkan KA 2826 Purjakis, kereta api yang mengangkut minyak sawit mentah (CPO), dengan relasi perjalanan Kisaran – Puluraja. Insiden ini tercatat terjadi di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di kilometer 02+000 antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo, pada hari Selasa (7/10/2025) pukul 08.09 WIB.
Dampak langsung dari insiden tersebut sangat serius: kaca kabin lokomotif pecah dan seorang asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka-luka di bagian wajahnya.
“Kami langsung bertindak cepat membawa Saudara Rizky Ananda ke klinik terdekat untuk segera mendapatkan perawatan intensif,” ujar M. As’ad Habibuddin, Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Selasa (07/10/2025).
Petugas pengamanan dari KAI segera diterjunkan untuk menyisir lokasi kejadian guna mencari dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas pelemparan ini.
As’ad menekankan bahwa pelaku pelemparan dapat menghadapi sanksi pidana yang sangat berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Selain itu, pada ayat 2, jika perbuatan tersebut sampai mengakibatkan korban jiwa, pelaku bisa dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
“Kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi pelemparan ini. Ini bukanlah pelanggaran biasa, melainkan tindakan kriminal berbahaya yang melanggar hukum sekaligus mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, KAI Divre I Sumut secara berkelanjutan berupaya memperkuat pengamanan di sepanjang jalur kereta api. Langkah-langkah yang diambil mencakup peningkatan sinergi dengan pihak TNI/Polri, pelaksanaan patroli rutin di area yang rentan terhadap vandalisme, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah, serta pemasangan CCTV di lokasi-lokasi strategis.
As’ad menutup pernyataannya dengan imbauan, meminta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.
“Dukungan dan kesadaran kolektif dari semua pihak sangat kami butuhkan demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan sepenuhnya bebas dari aksi pelemparan,”tutupnya.(Siong)