Simalungun – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi lagi di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, pada malam hari Sabtu (21/6/2025). Luas lahan yang terbakar mencapai 30 hektare.
“Api muncul di daerah perbukitan Haranggaol dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 01. 55 WIB. Kebakaran mulai terjadi pukul 20. 20 WIB,” kata Resman Saragih, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/6/2025).
Dilansir dari Mistar.id, karena titik kebakaran berada sekitar 30 km dari pusat kota kabupaten, petugas membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai lokasi tersebut.
BPBD Simalungun telah mengirim dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Purba dan Kecamatan Pamatang Raya.
“Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden ini. Namun, area yang terbakar diperkirakan seluas 30 hektare,” tuturnya.
Di waktu yang berbeda, Tigor Siahaan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Wilayah II Siantar, menyatakan bahwa mereka sudah merasa cemas dengan tindakan pembakaran lahan oleh masyarakat.
“Ya, di Haranggaol. Kami kemarin sudah pergi ke lokasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Pelaku pembakar lahan dapat dikenai sanksi pidana,” ungkap Tigor Siahaan saat dihubungi Mistar, pada Selasa (23/6/2025).
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, KPH telah membuat spanduk yang berisi ajakan agar tidak membakar lahan.
Selain itu, KPH juga meminta semua camat untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat melalui lurah.
“Kami sudah menyampaikan hal ini kepada masyarakat, camat, dan lurah. Kami juga meminta bantuan, jika ada bukti, untuk memfoto pelakunya. Ini bisa dikenakan sanksi pidana, kami sudah lelah dengan kebakaran lahan. Setiap tahun terjadi kebakaran,” pungkasnya.(mistar)