Senin, Oktober 13, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Politik

Pengacara Jesica Sesalkan Pernyataan dr Roy Bangun Terkait Damai Rp 1 M

Oleh Redaksi 02
Rabu, 8 Oktober 2025
Kuasa hukum Jesica Pardede, Benny Henrico Pasaribu (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Medan pada Selasa, 23 September 2025. (Foto:Robenson/SeputarSumut)

Kuasa hukum Jesica Pardede, Benny Henrico Pasaribu (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Medan pada Selasa, 23 September 2025. (Foto:Robenson/SeputarSumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Kuasa hukum Jesica Pardede, Benny Henrico Pasaribu SH MH menyesalkan pernyataan Penanggungjawab Klinik Lulu dr Roy Bangun di media yang menyebut uang damai Rp 1 M. Padahal, masalah uang belum pernah dibicarakan secara langsung dengan dr Roy Bangun.

“Agar pernyataan itu tidak bias perlu kami sampaikan bahwa masalah uang tidak pernah dibicarakan langsung kepada dr Roy Bangun. Sejauh ini hanya mengenai ganti kerugian untuk biaya pengobatan sampai tidak ada lagi bekas luka di lengan klien kami,” kata Benny Henrico Pasaribu kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/10/2025).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Dikatakan Benny, untuk menyembuhkan luka pada lengan kliennya yang terbakar akibat salah terapi di klinik kecantikan itu, perlu penanganan di rumah sakit yang profesional. Kliennya, Jesica, memilih salah satu rumah sakit di Thailand.

“Klien kami hanya ingin pulih dan yang terpenting tidak ada bekas luka kabar di lengannya. Rumah sakit pilihan klien kami di Thailand. Jadi mengganti kerugian untuk pengobatan dan pengeluaran akibat permasalahan ini tentu sangat wajar dan rasional secara hukum,” ujar Benny.

Menurut Benny, sejauh ini dr Roy tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan malah ini dengan cara kekeluargaan. Bahkan, setelah ada rekomendasi Komisi II DPRD Medan, dr Roy dan kuasa hukum Klinik Lulu, terkesan menghindar ketika diajak berunding.

Berita Terkait

DPRD Desak Dinas SDABMBK Segera Bagun Kolam Retensi Atasi Banjir di Medan Tembung

Tegas! Cegah Korupsi dan Birokrasi Siluman, DPR RI Sorot Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bersama BRIN

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Setelah ada rekomendasi DPRD Medan, kita sudah mengudang dr Roy dan kuasa hukum Klinik Luluh bertemu di Jakarta atau di Medan untuk membicarakan perdamaian, tapi tidak ada itikad baik. Jadi bentuk tanggung jawab apa yang dimaksud dr Roy sedangkan berunding saja dia enggan,” tandas Benny.

Karena tidak ada itikad baik dan batas waktu berdamai yang direkomendasikan Komisi II DPRD Medan sudah lampau, Benny mengaku, sudah mengajukan somasi terahir baik kepada Klinik Lulu, badan hukum pengelola Klinik Lulu, dan juga dr Roy. “Somasi terakhir kami pun tidak ada tanggapan. Karenanya kita sudah mulai tempuh upaya hukum kepada dr Roy melalui Majelis Disiplin Profesi di Jakarta,” ujar Benny.

Kepada Majelis Disiplin Profesi, lanjut Benny, pihaknya meminta agar STR (Surat Tanda Registrasi) dr Roy Bangun dinonaktifkan selamanya. Sedangkan Klinik Lulu, badan pengelola, dan susunan pengurusnya juga akan ditempuh upaya hukum karena terindikasi adanya dugaan tidak pidana atas apa yang dialami Jesica.

“Namun demikian karena ketulusan dan kebaikan hati klien kami, klien kami masih membuka pintu perdamaian seluas-luasnya sepanjang didasari dengan itikad baik,” cetus Benny.

Diberitakan sebelumya, Penangungjawab Klinik Lulu dr Roy Bangun, mengakui kliniknya tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, izinnya ada dan masih aktif sampai tahun 2028.

“Izin Klinik kan memang ada dan masih hidup sampai tahun 2028. Hanya dokter penanggung jawabnya yang tiba tiba mengundurkan diri sebelum izin klinik habis masa waktunya,” kata dr Roy.

Selaku dokter penanggung jawab klinik yang baru, Roy Bangun menegaskan siap bertanggung jawab mengobati Jesica sampai sembuh. Tapi bila diminta ganti rugi sebesar Rp 1 M (Miliar), Roy Bangun mengaku tidak sanggup.

“Saya selaku dokter penanggung jawab yang baru siap bertanggung jawab mengobati Jesica, istri David Roni Sinaga, sampai sembuh. Tapi selagi damai tetap di angka Rp 1 M tidak akan bisa saya penuhi. Kalau tanggung jawab ya saya pasti akan bertanggungjawab,” tandas Roy Bangun. (BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Thai Street, jaringan restoran Thailand terkemuka di Indonesia, kini meresmikan gerai perdananya di Kota Medan, tepatnya di Sun Plaza, pada Selasa (07/10/2025).(SeputarSumut/Asiong)

    Resmi Dibuka! Thai Street Sun Plaza Jadi Restoran Thailand Halal MUI Pertama di Medan, Target Semua Kalangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik Lulu dan Jesica Abaikan Rekomendasi Komisi II DPRD Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp12.000, Tembus Rp2.296.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kriminal Berbahaya: KAI Divre I Sumut Tempuh Jalur Hukum Pelaku Pelemparan KA CPO, Asisten Masinis Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengacara Jesica Sesalkan Pernyataan dr Roy Bangun Terkait Damai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.