Senin, September 22, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Perlu Dipahami, Notasi Khusus untuk Saham di Papan Ekonomi Baru Bukan Merupakan Sanksi

Oleh Redaksi 15
Kamis, 16 Maret 2023
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang saat menyampaikan sambutan pada acara Workshop Wartawan Daerah Tahun 2023 di Medan, Kamis (16/03/2023).(Dok:BEI Perwakilan Sumut)

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang saat menyampaikan sambutan pada acara Workshop Wartawan Daerah Tahun 2023 di Medan, Kamis (16/03/2023).(Dok:BEI Perwakilan Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang mengatakan, saham-saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi dengan mudah oleh investor dengan dua notasi khusus.

Seperti notasi khusus “K” misalnya digunakan untuk mengidentifikasi saham yang memiliki karakteristik Ekonomi Baru dengan memiliki struktur Saham, Hak Suara Multipel (SHSM) atau (Multiple Voting Shares). Sedangkan Notasi khusus “I” digunakan pada saham yang memiliki karakteristik ekonomi tidak memiliki struktur Multiple Voting Shares atau SHSM.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Jadi perlu dipahami penerapan notasi khusus ini bukan merupakan sanksi. Kadang-kadang kita bilang sanksi, tapi untuk notasi ini tidak dan bukan ketetapan bersifat negatif. Ini hanya menerangkan status Prusahaan Tercatat yang berada di Papan Utama atau Ekonomi Baru,” tandas Kristian Sihar Manullang pada acara Workshop Wartawan Daerah Tahun 2023 di Medan, Kamis (16/03/2023).

Saat itu Kristian Sihar Manullang didampingi Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Kantor Perwakilan BEI Provinsi Sumatera Utara, M Pintor Nasution.

Kristian menambahkan, Papan Ekonomi Baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan Papan Utama. Perusahaan dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di Papan Utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa.

Berita Terkait

Indosat, ITA, dan Tsinghua University Dirikan AI Application Cooperation Center di Indonesia

PGN Gagas Bangun Mother Station CNG Pertama di Medan, Dukung Transisi Energi Sumatera Utara

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Karakteristik khusus tersebut meliputi: memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi; menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial serta masuk dalam bidang usaha tertutup yang ditetapkan oleh Bursa.

“Ini adalah papan baru yang kita luncurkan pada 30 November 2022, contohnya untuk saham-saham teknologi. Bursa telah memberlakukan Peraturan Nomor I-Y tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di papan Ekonomi Baru serta Surat Edaran Bursa. Kami berharap Workshop ini memperrat hubungan antara wartawan daerah Medan dengan BEI untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi kedepan khususnya bagi pengembangan Pasar Modal melalui media,” kata Kristian.

Kristian Sihar Manullang berharap, semoga Papan Ekonomi Baru tersebut dapat mendorong perusahaan yang menggunakan teknologi dan ekonomi digital dalam inovasi untuk lebih berkembang, menyediakan sarana bagi investor untuk memepermudah dalam pengambilan keputusan investasinya serta dapat meningkatkan minat masyarakat untuk memulai berinvestasi di Pasar Modal.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dalam materinya menyampaikan, tujuan implementasi Papan Utama-Ekonomi Baru terkait perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital.

Kemudian adanya Penerbitan Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Rencana IPO Perusahaan dengan basis teknologi dan ekonomi digital (New Economy) Diperlukannya segmentasi khusus pada papan pencatatan Bursa Efek Indonesia.

Sedangkan bidang usaha yang menjadi konsen untuk masuk ke Papan Utama-Ekonomi Baru seperti : Autonomous technology and industrial (teknologi dan industri otonom), Genomic and/or biomedicine (genom dan/atau biomedis), Fintech (teknologi keuangan), Next generation internet (5G) (generasi internet berikutnya (5g)), Cloud computing & big data, Cyber security (keamanan siber), Future cars (mobil masa depan), Video gaming (permainan video), dan bidang usaha lain yang ditetapkan oleh Bursa.

“Penambahan Papan Ekonomi Baru karena ada kebutuhan dari pasar sehingga Pasar Modal tetap update dan investor-investor bisa melakukan investasi sesuai dengan keinginannya.Perlu diingat sekarang ada bidang usaha khusus, jadi tidak seperti yang sudah ada selama ini. Sekarang ada perusahan yang menggunakan platform untuk berjualan. Jadi inilah yang ingin kita capai melalui Papan Ekonomi Baru ini,” papar Goklas.(Siong)

Tags: BEIPasar Modal
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan.(Ist)

    Anggaran Kesejahteraan Guru dari Dana BOS Naik Maksimal 40 Persen, DPR Apresiasi Revisi Permendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Batubara, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Karyawan Perusahaan Swasta Dilaporkan Tenggelam di Alur Tano Ponggol, Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Binsar Simarmata: Pemko Medan Harusnya Dukung Penuh Perayaan 20 Tahun Velangkanni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPUM Medan dan Kesper Sumut Mohon Kredit Lunak untuk Peremajaan 2.000 Angkot Tidak Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.