Jakarta, SeputarSumut – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Salah satu poin kunci dalam beleid tersebut adalah rencana pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025 ini memuat tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Regulasi ini juga menjabarkan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam bagian “Highlight Intervensi Kebijakan”, terdapat serangkaian intervensi yang krusial, termasuk pemindahan ibu kota ke IKN.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada tahun 2028…,” demikian kutipan yang tertulis tegas dalam Perpres.
Target Luas dan Pembangunan IKN
Menurut penjelasan dalam Perpres, luas area kawasan inti pusat IKN dan sekitarnya mencapai 800 hingga 850 hektare. Pembangunan infrastruktur di kawasan ini memiliki target persentase yang spesifik, antara lain:
Pembangunan gedung atau perkantoran mencapai 20 persen.
Pembangunan hunian atau rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan IKN mencapai 50 persen.
Rencana Pemindahan ASN ke IKN
Perpres juga secara jelas menjabarkan soal pemindahan dan atau penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Rencananya, total sekitar 1.700 hingga 4.100 orang ASN yang akan ditugaskan di sana.
Untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di sana, akan dibangun 476 unit rumah baru dan 38.504 unit rumah yang ditingkatkan kualitasnya bagi para ASN.
Semangat Indonesiasentris dari Era Jokowi
Sebagai konteks, pembangunan IKN sudah dimulai sejak tahun 2022 pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan IKN didasari semangat pemerataan di Indonesia. Ia menegaskan keinginan agar pembangunan tidak lagi Jawasentris, tetapi berorientasi Indonesiasentris.
“Betapa sangat padatnya Pulau Jawa sehingga memerlukan yang namanya pemerataan pembangunan sehingga tidak Jawasentris tapi Indonesiasentris,” ujar Jokowi dalam sebuah acara yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu (22/2).
Jokowi menambahkan, proses pembangunan IKN diperkirakan akan rampung dalam kurun waktu 15 hingga 20 tahun ke depan. Setelah selesai, IKN akan berfungsi sepenuhnya sebagai kota pemerintahan.(*/cnni)