Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Polsek Medan Tembung Tembak Maling Emas-Uang Senilai Rp 180 Juta

Oleh Redaksi 15
Kamis, 26 September 2024
Foto: Pelaku Nanda saat digiring petugas kepolisian.

Pelaku Nanda saat digiring petugas kepolisian.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Dua maling membobol rumah warga dan mencuri emas serta uang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), hingga membuat korban rugi sekitar Rp 180 juta. Satu dari dua pelaku telah ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Pipit XI, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (2/3/2024). Lalu salah satu pelaku bernama Nanda Ika Nasution alias Aseng (29) ditangkap pada Jumat (20/9).

Info Medan: Polsek Medan Tembung Tembak Maling Emas-Uang Senilai Rp 180 Juta

Iklan Indako SeputarSumut

“Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya Heri yang masih DPO,” kata Teddy dalam keterangannya, Rabu (25/9).

Teddy menyebut saat kejadian rumah tersebut kosong karena para korban tengah pergi bekerja. Usai pulang bekerja, korban masuk ke dalam rumah dan melihat rumahnya telah berantakan.

Setelah dicek, sejumlah perhiasan dan uang dalam celengan yang disimpan di lemari di lantai dua rumah telah hilang. Selain itu, korban juga melihat asbes rumahnya telah jebol.

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Serahkan SK Plt Bupati Langkat kepada Tiorita Surbakti di Medan

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian tiga buah kalung emas London, satu gelang emas dan cincin emas, serta uang dalam celengan, (kerugian) senilai Rp 180 juta,” sebutnya.

Merasa dirugikan, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku dan mengamankan salah seorang di antaranya di Jalan Pasar V, Desa Tembung.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Medan Tembung. Selanjutnya, petugas membawa pelaku untuk mencari keberadaan pelaku Heri.

Namun, saat pengembangan itu, pelaku Nanda berupaya melarikan diri. Alhasil, petugas menembak kaki pelaku.

“Pelaku berusaha melawan dengan cara mendorong petugas dan hendak melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki kanan pelaku. Setelah itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Banjir Parah Akibat Badai Besar Melanda Tiongkok, Presiden Xi Jinping Instruksikan Penanganan Darurat
  • Gol Injury Time Mikel Merino Antar Spanyol Bungkam Portugal 1-0 dan Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia 2026
  • Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen
  • Presiden Prabowo dan PM Narendra Modi Jadwalkan Penandatanganan Sejumlah MoU di Istana Merdeka
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Alami Penurunan Jadi Rp 2.655.000 Per Gram
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com