Selasa, Oktober 14, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Daerah

Pungli Rutan, 15 Mantan Pegawai KPK Segera Diadili

Oleh Redaksi 15
Jumat, 26 Juli 2024
Rutan KPK.

Rutan KPK.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan 15 orang tersangka di kasus pungli Rutan KPK ke PN Jakarta Pusat. Perkara yang melibatkan Karutan KPK Achmad Fauzi itu akan segera disidangkan.

“Dengan selesainya kami Tim Jaksa menyusun surat dakwaan, hari ini telah selesai dilimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait perkara pungli di lingkungan Rutan KPK dengan terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) dkk,” kata Kasatgas Penuntutan KPK Titto Jaelani dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Titto mengatakan status penahanan para terdakwa beralih ke Hakim Pengadilan Tipikor. Dia menjelaskan ada enam berkas perkara yang disusun dengan dua surat dakwaan untuk 15 orang terdakwa.

“Untuk dakwaan jilid pertama dengan terdakwa Achmad Fauzi, Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Erlangga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim sedangkan dakwaan jilid kedua dengan Terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A,” kata dia.

“Didakwa dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,” tambahnya.

Berita Terkait

Korban Hanyut Banjir Sungai Kualuh Labura Ditemukan Meninggal, Terseret Arus Saat Hendak ke Ladang

Ratusan Rumah di Tebing Tinggi Terendam Banjir, Luapan Sungai Bahilang Meluas ke Dua Kecamatan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Total besaran yang diterima para terdakwa sebesar Rp 6,3 miliar. Dalam persidangan nanti tim jaksa akan membuka rincian sejumlah uang yang diberikan kepada para terdakwa.

“Nantinya dalam dakwaan Tim Jaksa akan dibuka peran dari para tahanan yang memberikan sejumlah uang ke para terdakwa diantaranya Nurhadi, Emirsyah Sataar, Dodi Reza Alex Noerdin Muhammad Azis Syamsudin, Yoory Cornelis, Firjan Taufa dan Sahat Tua Simanjuntak,” sebutnya.

Dalam kasus pungli rutan KPK telah menetapkan 15 orang tersangka. Para tersangka itu terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK.

Skandal pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019. Besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp 6,3 miliar. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Thai Street, jaringan restoran Thailand terkemuka di Indonesia, kini meresmikan gerai perdananya di Kota Medan, tepatnya di Sun Plaza, pada Selasa (07/10/2025).(SeputarSumut/Asiong)

    Resmi Dibuka! Thai Street Sun Plaza Jadi Restoran Thailand Halal MUI Pertama di Medan, Target Semua Kalangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp12.000, Tembus Rp2.296.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengacara Jesica Sesalkan Pernyataan dr Roy Bangun Terkait Damai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Divre I Sumut Kecam Keras Aksi Pelemparan KA Sribilah Utama di Labuhanbatu Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik Lulu dan Jesica Abaikan Rekomendasi Komisi II DPRD Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.