seputar – Jakarta | Nilai tukar rupiah dibuka di posisi Rp16.310 per dolar AS di perdagangan pasar spot pada Selasa (30/7) pagi. Mata uang Garuda turun 29 poin atau minus 0,18 persen dibandingkan penutupan di hari sebelumnya.
Mata uang Asia juga mayoritas melemah pagi ini. Ringgit Malaysia turun 0,03 persen, won Korea Selatan turun 0,14, yuan Tiongkok minus 0,14 persen, dolar Singapura turun 0,01 persen, dan peso Filipina amblas 0,25 persen.
Berita Ekonomi: Rupiah Terkulai Lemah, Harga Emas Turun
Sedangkan penguatan dirasakan yen Jepang yang melesat 0,05 persen. Sementara itu, baht Thailand macet pagi ini.
Senada, mata uang utama negara maju dibuka dominan melemah. Poundsterling Inggris turun 0,08 persen, euro Eropa jatuh 0,04 persen, franc Swiss melemah 0,02 persen, dolar Australia merosot 0,06 persen, dan dolar Kanada minus 0,02 persen.
Turun Tipis
Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, turun sebesar Rp2.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.402.000 per gram pada Senin (29/7/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.254.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: Rp750.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.400.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.740.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.085.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.775.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.495.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.612.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.145.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp335.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp670.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.340.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)


