Jakarta – Harga emas Antam yang tercantum di situs Logam Mulia pada hari Sabtu, yakni H+1 Idul Adha 1446 Hijriah, mengalami penurunan sebesar Rp25.000 setelah sebelumnya turun Rp9.000 per gram.
Dengan demikian, harga emas kini menjadi Rp1.904.000 per gram dari yang sebelumnya Rp1.929.000 per gram. Sementara itu, harga untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.748.000 per gram.
Pada transaksi penjualan, terdapat pemotongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Saat menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan jumlah lebih dari Rp10 juta, wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tertera di situs Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.904.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.748.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.597.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.295.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.535.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.212.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.345.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.612.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp922.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.844.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(sg/antara)