Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Sederet Fakta Terkait Sritex Resmi Tutup, 10 Ribu Karyawan Di-PHK

Oleh Redaksi 15
Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, Jawa Tengah.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi menutup operasional per hari Sabtu (1/3/2025), dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa seluruh karyawan Sritex resmi terkena PHK sejak 26 Februari, dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari.

Berita Ekonomi: Sederet Fakta Terkait Sritex Resmi Tutup, 10 Ribu Karyawan Di-PHK

Iklan Indako SeputarSumut

Sritex juga resmi tutup mulai 1 Maret, sesuai kesepakatan dengan berbagai pihak, termasuk kurator. Penutupan dan PHK ini merupakan puncak dari krisis finansial yang melanda perusahaan tekstil tersebut.

Sebelumnya, pada 25 Januari, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit. Tim kurator kepailitan menyebutkan perusahaan ini memiliki utang sebesar Rp29,8 triliun. Sritex sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun MA menolak permohonan tersebut.

Berikut fakta-fakta terkait PHK Sritex per 1 Maret:

Berita Terkait

Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen

Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Alami Penurunan Jadi Rp 2.655.000 Per Gram

1. Total PHK 10.665 Karyawan

Sritex melakukan PHK terhadap 10.665 karyawan. Pada gelombang PHK Februari 2025, sekitar 8.400 karyawan dari PT Sritex Sukoharjo terkena PHK. Selain itu, pada Januari 2025, 1.065 karyawan anak usaha Sritex, PT Bitratex Semarang, juga di-PHK. Pada Februari 2025, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 9.604 orang, yang terdiri dari PT Sritex Sukoharjo (8.504 orang), PT Primayuda Boyolali (956 orang), PT Sinar Panja Jaya Semarang (40 orang), dan PT Bitratex Semarang (104 orang).

2. Sritex Resmi Milik Kurator

Mulai 1 Maret, Sritex resmi menjadi milik kurator setelah perusahaan menutup operasionalnya. Sumarno, Kepala Disperinaker Sukoharjo, menegaskan bahwa setelah penutupan ini, seluruh tanggung jawab perusahaan telah berpindah ke kurator. “Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” ujar Sumarno.

3. Pemkab Siapkan Ribuan Lowongan untuk Korban PHK

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Disperinaker menyiapkan 8.000 lowongan pekerjaan dari perusahaan lain di daerah untuk membantu para korban PHK Sritex.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memastikan hak-hak buruh Sritex yang di-PHK akan dipenuhi, termasuk pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex dan kurator untuk memastikan hak-hak buruh terlindungi.

4. Bos Sritex Buka Suara

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan rasa duka atas penutupan perusahaan dan PHK yang menimpa ribuan karyawan.

“Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat. Para karyawan sudah bersama kami selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” kata Iwan.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini dan menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bekerja sama dengan kurator untuk memastikan proses pemberesan berjalan lancar dan hak-hak karyawan terpenuhi. (metro)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Banjir Parah Akibat Badai Besar Melanda Tiongkok, Presiden Xi Jinping Instruksikan Penanganan Darurat
  • Gol Injury Time Mikel Merino Antar Spanyol Bungkam Portugal 1-0 dan Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia 2026
  • Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen
  • Presiden Prabowo dan PM Narendra Modi Jadwalkan Penandatanganan Sejumlah MoU di Istana Merdeka
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Alami Penurunan Jadi Rp 2.655.000 Per Gram
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com