Rabu, Juli 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Soal Hak Asuh, Mantan Istri Wang Leehom Terancam Dipenjara 6 Bulan

oleh Redaksi 15
Rabu, 16 Februari 2022, 11:07 WIB
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Masih ingat dengan kasus perceraian antara bintang Taiwan – Amerika, Wang Leehom dengan mantan istrinya, Lee Jinglei?

Kabarnya, kini Lee Jinglei terancam mendapat hukuman kurungan penjara selama enam bulan setelah Wang Leehom mengajukan gugatan atas pelanggaran perjanjian hak asuh yang telah disepakati mereka sebelumnya.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Sudah lewat dari dua minggu yang lalu sejak Wang Leehom dan mantar istrinya, Lee Jinglei dikabarkan memiliki kesepakatan berupa perjanjian rahasia terkait berakhirnya pernikahan mereka.

Mengingat Leehom dan Jinglei memiliki tiga anak di masa pernikahannya, tentu perebutan hak asuh dipermasalahkan. Oleh sebab itu, pada akhirnya mereka sepakat untuk memiliki perjanjian di antara keduanya terkait hak asuh anak.3

Namun, tampaknya perjanjian yang telah dibuat tidak berjalan lancar. Menurut laporan yang beredar, Leehom mengajukan gugatan karena Jinglei dianggap telah melanggar perjanjian hak asuh anak mereka. Wang Lee Hom Dan Lee Jinglei menikah pada tahun 2013 silam.

Berita Terkait

K-pop TWICE Luncurkan Album Bru ‘This is For’

Scarlett Johansson Ratu Box Office Dunia

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Dari pernikahannya itu, mereka memiliki tiga orang anak bernama Wang Jiali, Wang Jiana, dan Wang Jiayao. Setelah bercerai, ketiga anaknya itu tinggal bersama Jinglei.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang diperoleh dari media Tiongkok, NetEase News, Leehom menyerahkan 11 bukti ke Mahkamah Agung New York.

Sedangkan Jinglei belum memberikan pembelaan terkait tuduhan yang diberikan Leehom. Ini merupakan ketiga kalinya pengacara Leehom mengajukan mosi terhadap Jinglei. Pertama kali pengacara Leehom mengajukan mosi pada Februari 2021.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, Leehom mengajukan gugatan ini pada 8 Februari kemarin dan pengacara dari kedua belah pihak diperkirakan akan bertemu di pengadilan melalui panggilan video pada 4 Maret mendatang.

Dari pihak NetEase juga mengklaim bahwa Jinglei bisa terkena denda bahkan mendapatkan hukuman kurungan penjara selama enam bulan jika pengadilan menyetujui gugatan Leehom. Namun, terdapat beberapa pihak yang meyakini bahwa kasus-kasus perceraian jarang dijatuhi hukuman penjara, apalagi di Amerika Serikat.(detikhot)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melaksanakan program TJSL sebagai upaya mendukung kemandirian masyarakat dan mendorong perkembangan UMKM lokal, khususnya di area operasionalnya.(Dok:Pertamina Sumbagut)

    Pertamina Patra Niaga Dukung Pengembangan Ekonomi dan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Sumut Layani 1,32 Juta Penumpang Semester I 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Pemko Fokus Persiapkan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.