Rabu, Juli 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hanya Bisa Dicapai dengan Lompatan Persaingan Usaha

oleh Redaksi 15
Kamis, 9 Januari 2025, 13:12 WIB
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa 
dalam kegiatan Outlook Persaingan Usaha 2025.(Dok:KPPU)

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam kegiatan Outlook Persaingan Usaha 2025.(Dok:KPPU)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa menyebut persaingan usaha sangat berpengaruh bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Secara spesifik, Ketua KPPU menggarisbawahi bahwa dibutuhkan peningkatan 29 persen persaingan usaha secara nasional untuk mencapai target tersebut.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Pernyataan ini dikemukakan Ketua KPPU dalam kegiatan Outlook Persaingan Usaha 2025 yang diselenggarakan 8 Januari 2025 di area Gedung KPPU Jakarta.

Iklan Online BI Iklan Online BI Iklan Online BI

Dalam penjelasannya, Ketua KPPU menyebut peran KPPU sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan. Terdapat 16 perkara persaingan usaha dan 18 perkara pengawasan kemitraan UMKM dengan total pengenaan denda sebesar Rp 56,6 miliar.

KPPU juga menerima 149 notifikasi merger dan akuisisi, naik 2 persen dibandingkan tahun lalu. Dalam
mendorong reformasi kebijakan, KPPU mengeluarkan 15 saran dan pertimbangan atas kebijakan Pemerintah dengan tingkat efektif 93 persen, naik 36 persen dibandingkan tahun lalu.

Berita Terkait

Danamon Rayakan Ulang Tahun ke-69 dengan Semangat Tumbuh Bersama, Maju Bersama

OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Sektor Jasa Keuangan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Ketua KPPU juga menjelaskan bahwa CEDS Universitas Padjadjaran telah mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun 2024 sebesar 4,95 poin, naik tipis dari 4,91 di tahun 2023.

Penelitian oleh Prof. Maman Setiawan dari Universitas Padjadjaran lebih lanjut menyimpulkan bahwa IPU berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi.

Disebutkan, kenaikan 1 persen IPU, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,001 unit. Sehingga untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, diperlukan peningkatan IPU sebesar 29 persen sehingga IPU menjadi 6,33 poin. KPPU menyebut target tersebut tidak bisa diwujudkan KPPU sendirian.

“Pemerintah menjelaskan persaingan usaha masuk dalam RPJMN 2025-2029 dengan target skala 6 poin untuk IPU di tahun 2029. Untuk mencapai itu, dibutuhkan lompatan tingkat persaingan usaha, dan tidak bisa diwujudkan sendiri oleh KPPU.

Ini bisa terjadi apabila KPPU
diperkuat kewenangan penegakan hukum dan sumber daya keuangannya. Dan ini hanya bisa dilakukan dengan amandemen UU No. 5/1999 dan adanya strategi nasional untuk persaingan usaha,” ungkap Ketua KPPU.

Prof. Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan KPPU.

Hal ini mengingat kinerja positif KPPU, meski ditengah ketidaksempurnaan undang-undang karena mampu memperkarakan lebih dari 500 kasus selama ini.

Prof. Ningrum turut mengamini urgensi amandeman atas UU No. 5/1999 dan adanya strategi nasional persaingan usaha.

Ningrum juga meminta KPPU mulai mempertimbangan pendekatan persaingan usaha yang kolaboratif (coopetition) dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

Lebih lanjut, Prof. Telisa Aulia Falianty, Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia menilai perlunya peningkatan pengawasan KPPU di sektor teknologi dan digital, sektor dengan tingkat pertumbuhan tinggi seperti sektor jasa, dan di program-program unggulan Pemerintah.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) juga menggarisbawasi pentingnya persaingan usaha menjadi suatu
movement (pergerakan).

Untuk itu disarankan KPPU masuk ke persaingan usaha di program 3 juta rumah, makan bergizi gratis, food estate, dan nikel.

Sebagai bagian dari kegiatan Outlook Persaingan Usaha 2025, KPPU turut meluncurkan buku “Persaingan Usaha Dalam Rangkaian Kata: Kompilasi Pemikiran Konstruktif untuk Navigasi Kebijakan Persaingan pada Era Ekonomi Modern.”

Buku tersebut disusun oleh Anggota KPPU lintas periode dan berisikan pandangan strategis terkait isu-isu yang patut menjadi perhatian bagi KPPU dan persaingan usaha saat ini dan di masa mendatang.

Kegiatan diakhiri dengan peresmian Ruang Faisal Basri di Gedung KPPU sebagai penghargaan bagi salah satu Anggota KPPU Periode I yang wafat pada 5 September 2024 tersebut.(Siong/REL)

Tags: KPPU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melaksanakan program TJSL sebagai upaya mendukung kemandirian masyarakat dan mendorong perkembangan UMKM lokal, khususnya di area operasionalnya.(Dok:Pertamina Sumbagut)

    Pertamina Patra Niaga Dukung Pengembangan Ekonomi dan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Sumut Layani 1,32 Juta Penumpang Semester I 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Pemko Fokus Persiapkan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.