Jakarta, SeputarSumut – Komitmen nyata dalam upaya memperluas akses keuangan masyarakat terus ditunjukkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Sinergi ini kembali menuai hasil membanggakan di tingkat nasional, tepatnya pada ajang TPAKD Award 2025.
Dalam ajang TPAKD Award 2025, wilayah Sumatera Utara berhasil mengantongi total satu penghargaan dan empat nominasi sekaligus. Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan hal ini di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 di Jakarta, Jumat.
“Capaian ini mencerminkan konsistensi dan inovasi TPAKD di Sumatera Utara dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” kata Khoirul.
Secara spesifik, TPAKD Kabupaten Langkat sukses meraih predikat TPAKD Terbaik tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera. Penghargaan ini diberikan atas program inovatif mereka dalam memperluas akses keuangan di kalangan masyarakat lokal.
Selain Kabupaten Langkat, TPAKD Provinsi Sumatera Utara juga menjadi nominasi TPAKD Terbaik tingkat Provinsi. Empat TPAKD Kabupaten/Kota lainnya yang berhasil masuk nominasi adalah Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Selatan, dan Simalungun.
Khoirul Muttaqien menambahkan bahwa keberhasilan kolektif ini merupakan bukti sinergi yang nyata antara industri jasa keuangan, OJK, dan pemerintah daerah, dalam meningkatkan akses keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Penghargaan dan Rakornas TPAKD 2025 diselenggarakan bersama oleh OJK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan kementerian/lembaga, serta para kepala daerah dari tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
TPAKD Award sendiri merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada tim percepatan akses keuangan daerah atas kinerja yang unggul, inovasi yang berkelanjutan, dan kontribusi nyata yang diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses keuangan formal.
OJK Provinsi Sumatera Utara secara khusus mengapresiasi kolaborasi dan kinerja konsisten seluruh TPAKD di wilayahnya. Kinerja ini dianggap berhasil dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat perdesaan, kelompok rentan, dan pelaku UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Rakornas TPAKD 2025 juga meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030. Panduan nasional ini akan menjadi acuan pengembangan akses keuangan daerah selama lima tahun ke depan.
Roadmap tersebut bertujuan memperkuat peran TPAKD di seluruh Indonesia dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan. Selain itu, panduan ini mendorong sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, Industri Jasa Keuangan, dan Kementerian/Lembaga, demi mewujudkan akses keuangan yang merata, adil, dan berkelanjutan di seluruh penjuru negeri.
Momentum kesuksesan di TPAKD Award 2025 ini diharapkan menjadi dorongan kuat untuk memperkuat peran strategis TPAKD dalam membangun ketahanan ekonomi daerah sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.(REL/Siong)