Jakarta – Pemerintah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi melarang dan mengusir pelajar asing yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Harvard.
Perintah yang dikeluarkan oleh Trump tersebut segera dilaksanakan oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, bahkan menekan Harvard untuk segera memindahkan pelajar asing ke kampus-kampus lain, seperti yang diberitakan Reuters.
Para pelajar asing ini juga terancam kehilangan status legalitas tinggal di AS jika Harvard tidak segera mematuhi perintah dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS.
Kebijakan ini menuai kritik dari Tiongkok karena dianggap dapat merusak citra AS di kancah internasional.
“China secara konsisten melawan politisasi di dunia pendidikan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok seperti dikutip CNN, Jumat (23/5).
Kemlu Tiongkok melanjutkan pernyataannya, kebijakan AS melarang dan mengusir para pelajar asing di Universitas Harvard justru akan membuat AS “kehilangan pencitraan dan reputasinya di dunia.”
Pelajar warga negara Tiongkok yang kuliah di Harvard termasuk yang akan terdampak kebijakan ekstrem Trump tersebut.
Pelajar asing dari negara mana yang paling banyak kuliah di Universitas Harvard?
Berdasarkan catatan dari Reuters, warga negara Tiongkok tercatat pernah menjadi yang terbanyak kuliah di Universitas Harvard pada 2022.
Sementara itu, terdapat 6.800 mahasiswa asing yang kuliah di Harvard pada 2025-2026, dikutip dari Reuters.
Angka itu merupakan 27 persen dari seluruh mahasiswa yang kuliah di kampus ternama AS tersebut.
Tiongkok, India, dan Korea Selatan sendiri saat ini menjadi negara yang mengalami kebangkitan luar biasa baik dalam inovasi teknologi dan pertumbuhan ekonomi.
Tiga negara itu pula yang disebut-sebut sebagai lokomotif kebangkitan ekonomi Asia.(sg/cnni)
Universitas Harvard (USA Today)