Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Bobby Nasution Terbitkan Surat Pembayaran THR Pekerja/Buruh di Sumut

oleh Redaksi 24
Jumat, 14 Maret 2025, 15:21 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerbitkan Surat Edaran yang mengatur tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Sumut.

“Dalam surat edaran itu, Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution minta pengusaha membayarkan THR pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran,” tegas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Ismael Sinaga di Medan, Kamis.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Selain itu, lanjut dia, pemerintah provinsi membuka Posko Pengaduan THR guna menampung laporan pekerja mengalami kendala menerima haknya mulai 11 Maret hingga 17 April 2025.

Posko Pengaduan THR ini dibentuk setiap Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumut, dan seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut juga memberikan nomor pengaduan hotline obrolan WhatsApp Petugas Posko Kepatuhan Pembayaran THR di 0812-6369-628 dan 0811-1015-252.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Pak gubernur ingin pastikan pembayaran THR berjalan lancar, dan sesuai aturan. Oleh karena itu, posko pengaduan ini akan jadi wadah bagi pekerja yang menghadapi permasalahan THR,” ungkap dia.

Pihaknya mengatakan, bahwa adanya posko ini diharapkan dapat mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas ketidakpatuhan perusahaan membayar THR secara online (daring) melalui platform digital (QR code) yang disiapkan pemerintah daerah,” paparnya.

Platform digital disiapkan oleh pemerintah daerah dan tertera pada spanduk Posko Pengaduan THR yang dipasang setiap perusahaan di Sumatera Utara.

“Selain itu, masyarakat Sumut juga dapat langsung mendatangi posko-posko yang telah disiapkan,” ujar Ismael.

Pihaknya juga menjamin posko ini akan siap melayani pekerja maupun buruh di Sumatera Utara, baik secara langsung maupun daring.

“Kita mengimbau agar para pekerja memanfaatkan posko tersebut dengan baik,” tutur Ismael lagi. (antara)

BacaJuga

Heboh! Driver Ojol di Medan Terima Paket Bayi Meninggal

Tragis! Pemotor di Helvetia Tewas Dilindas Truk, Kepala Pecah

World Safety Day 2025, Honda Gencar Suarakan Pesan Keselamatan Berkendara

Pesan Waisak 2569 TB / 2025, Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju

Dara Kupi Sudah Diberi SP3

Jasad Pria Bikin Geger Jalan Ngumban Surbakti

KAI Bandara Gencarkan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Vario Eduride, Kontribusi Nyata Biker Honda Pendidikan Anak Kurang Mampu

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com