Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Indonesia Pintar di Langkat

oleh Redaksi 24
Kamis, 15 Agustus 2024, 07:34 WIB
Ketua STKIP Al Maksum Dr Muhammad Sardi (mengenakan rompi) tersangka korupsi pemotongan biaya hidup PIP ditahan Kejati Sumut.

Ketua STKIP Al Maksum Dr Muhammad Sardi (mengenakan rompi) tersangka korupsi pemotongan biaya hidup PIP ditahan Kejati Sumut.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tersangka atas dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) Dr Muhammad Sardi alias MS di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“MS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemotongan biaya hidup PIP tahun 2020 – 2023,” ucap Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Rabu (14/8/2024).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Tersangka Dr MS ini, lanjut dia, juga merupakan Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum, di Jalan Jendral Sudirman, Kwala Bingai Stabat, Kabupaten Langkat.

Saat ini, penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melimpahkan barang bukti dan tersangka atau tahap dua kepada penuntut umum Kejari Langkat.

“Setelah menjalani tahap dua, tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Medan terhitung hari ini sampai 2 September 2024 sembari menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan,” tegas dia.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Ia menjelaskan, dugaan korupsi ini terbongkar setelah tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penyidikan atas pemotongan biaya hidup program Indonesia pintar di STKIP Al Maksum.

“Dari hasil penyelidikan itu, tersangka selaku ketua STKIP Al Maksum melakukan pemotongan uang subsidi angkatan 2020 dan 2021 sebesar Rp1 juta per mahasiswa setiap semester,” ujarnya.

Sedangkan untuk angkatan 2022 sebesar Rp1,5 juta per mahasiswa dengan modus untuk biaya jas almamater, dan kartu tanda mahasiswa.

Kemudian, pengenalan kampus dan berbagai jenis pengutipan lainnya, dan biaya itu kembali dikutip ke mahasiswa baru yang mendapat program Indonesia pintar.

“Perbuatan MS ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,15 miliar sesuai hasil audit perhitungan keuangan negara oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI,” jelasnya.

Tersangka MS dijerat Pasal 2 Sub Pasal 3 jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, papar Yos Tarigan. (antara)

BacaJuga

Heboh! Driver Ojol di Medan Terima Paket Bayi Meninggal

Tragis! Pemotor di Helvetia Tewas Dilindas Truk, Kepala Pecah

World Safety Day 2025, Honda Gencar Suarakan Pesan Keselamatan Berkendara

Pesan Waisak 2569 TB / 2025, Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju

Dara Kupi Sudah Diberi SP3

Jasad Pria Bikin Geger Jalan Ngumban Surbakti

KAI Bandara Gencarkan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Vario Eduride, Kontribusi Nyata Biker Honda Pendidikan Anak Kurang Mampu

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com