Rabu, Juli 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

KPK Hentikan Penyidikan Dugaan Suap Bos Duta Palma Surya Darmadi

oleh Redaksi 15
Selasa, 13 Agustus 2024, 06:27 WIB
Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan suap bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.

“Kalau SP3-nya benar. Kalau surat di atas saya belum tahu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (12/8).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Maqdir Ismail, juga membenarkan informasi tersebut. Ia turut mengirim SP3 yang diterima dari KPK.

Surat itu bernomor: B/360/DIK.00/23/06/2024 perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan. Surat ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu.

“Dengan ini diberitahukan pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024, telah dilakukan penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti,” demikian bunyi poin nomor dua dalam surat tersebut.

Berita Terkait

Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

Seorang Nelayan di Labura Selamat dari Serangan Buaya

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Surya lepas dari jerat hukum pidana sebagaimana yang disangkakan dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Pada 2019, lembaga antirasuah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Proses hukum ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.

Surya diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Dalam kasus tersebut, anak usaha PT Duta Palma Group, yakni PT Palma Satu dan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pada 2019 pula KPK memasukkan Surya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK terlunta-lunta mencari keberadaan Surya.

Seiring waktu berjalan, justru Kejaksaan Agung yang lebih dulu memproses hukum Surya atas kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di Riau. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp78 triliun.

Surya disebut melakukan kejahatan bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman, yang kini sedang menjalani pidana di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp114 miliar lebih. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melaksanakan program TJSL sebagai upaya mendukung kemandirian masyarakat dan mendorong perkembangan UMKM lokal, khususnya di area operasionalnya.(Dok:Pertamina Sumbagut)

    Pertamina Patra Niaga Dukung Pengembangan Ekonomi dan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Sumut Layani 1,32 Juta Penumpang Semester I 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Pemko Fokus Persiapkan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.