Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Ekonomi

Menteri Bahlil Berencana Bentuk Badan Pengawas LPG 3 Kg

oleh Redaksi 24
Rabu, 12 Februari 2025, 22:59 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperketat pengawasan penyaluran LPG 3 kg alias gas subsidi.

Rencananya, pelaksanaan pengawasan ini akan dijalankan badan yang selama ini ada atau bikin baru.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Saya kan katakan bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi. Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad hoc,” kata Bahlil saat ditemui wartawan usai acara Mandiri Investment Forum, Selasa (11/2/2025).

Bahlil mengatakan lembaga pengawas LPG 3 kg ini masih dalam tahap pembahasan agar tidak memakan banyak anggaran, namun bisa berjalan efektif.

“Nah, saya lagi merumuskan dengan tim mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran tetapi subsidi dapat tetap sasaran, harus kita lakukan,” terangnya.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Bahlil menambahkan badan pengawas LPG 3 kg perlu diadakan agar pendistribusian tabung gas melon subsidi di tengah masyarakat betul-betul tepat sasaran.

“Karena subsidi itu untuk rakyat. Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan. Karena itu barang subsidi untuk rakyat,” tutur Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut penyaluran LPG 3 kg bakal diawasi lebih ketat. Tugas tersebut akan diemban oleh badan pengawas, dalam hal ini BPH Migas.

Menurut Yuliot, saat ini BPH Migas bertugas melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi serta pengangkutan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.

“Jadi kita juga mau melihat itu dari sisi penugasan, kalau di regulasinya penugasan untuk pengawasan itu kan hanya minyak saja untuk di BPH Migas. Ya sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

“Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas,” sambung Yuliot. (detik)

BacaJuga

Istimewa, Honda Manjakan Pacinta Skutik dengan Mei Promo Hemat

Harga TBS Sawit di Sumut Makin Anjlok

Percepatan Pembangunan Jargas PGN di Jatim Dapat Dukungan Penuh dari Wagub

Sambut Libur Waisak, KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api

Harga Emas Ambruk!

2 Supermarket Raksasa di Indonesia Tutup

OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

PHK Makin Marak, Daya Beli Kian Rontok

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com