Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Nasabah Jiwasraya Minta Dana Rp 205 Miliar Dikembalikan

Oleh Redaksi 15
Rabu, 30 Oktober 2024
Foto: Nasabah Jiwasraya termasuk OC Kaligis keukeuh tolak restrukturisasi.

Nasabah Jiwasraya termasuk OC Kaligis keukeuh tolak restrukturisasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sebanyak 70 nasabah korban gagal bayar Jiwasraya termasuk pengacara Senior OC Kaligis sampai saat ini kekeh menolak ikut restrukturisasi. Mereka hanya mau agar uangnya bisa kembali 100% dengan total Rp 205 miliar.

“Yang tergabung ada 70 orang yang masih bertahan nilainya Rp 200 miliar kurang lebih. Kita yang masih bertahan menolak restrukturisasi. Kita tidak tandatangan karena menolak restrukturisasi,” kata OC Kaligis kepada wartawan di kantor OC Kaligis & Associates, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Berita Ekonomi: Nasabah Jiwasraya Minta Dana Rp 205 Miliar Dikembalikan

Iklan Indako SeputarSumut

OC Kaligis menuntut pihak Jiwasraya menjalankan putusan pengadilan yang telah in kracht terkait pengembalian uang nasabah Jiwasraya. Berbagai cara disebut telah dilakukan mulai dari bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI, hingga Presiden era Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

“IFG Life sama Jiwasraya selalu lempar bola. Saya bilang Anda mau laksanakan putusan pengadilan atau tidak? Itu saja. Kalau tidak, Anda melakukan pembiaran terhadap kejahatan,” tegas OC Kaligis.

OC Kaligis mengaku selalu ditawarkan untuk ikut restrukturisasi Jiwasraya agar nasabah lainnya ikut. Hanya saja, ia masih konsisten dengan keputusannya agar uang bisa kembali tanpa ikut restrukturisasi.

Berita Terkait

Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik

OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur

“Kalau saya terima ini, saya mengkhianati yang 70 orang karena kita cuma minta uang kita kembali, bukan uang negara,” ucapnya.

Menurutnya, banyak alasan tidak masuk akal disampaikan Jiwasraya hingga belum mengembalikan uang nasabah yang tidak ikut restrukturisasi. “Dia bilang kalau seandainya dia bayar kita, yang lain (yang ikut restrukturisasi) nuntut. Padahal kan restrukturisasi itu pilihan,” tuturnya.

OC Kaligis Surati Prabowo

OC Kaligis mengaku sudah dua kali bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu intinya berisi agar uangnya di Jiwasraya bisa dikembalikan berdasarkan putusan pengadilan.

“Kalau berkirim surat ke Pak Prabowo itu sudah dua kali, sebelum dan sesudah dilantik. Sudah ada tanda terimanya,” kata OC Kaligis.

Berdasarkan berkas yang diterima detikcom, surat itu dikirim pada 13 Oktober 2024 dan 21 Oktober 2024. OC Kaligis memohon kepada Prabowo agar mendorong Jiwasraya melaksanakan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.

“Saya berharap di bawah kepemimpinan Bapak Presiden yang baru, di mana Bapak Presiden dalam pidato di acara pelantikan di Gedung DPR/MPR menegaskan bahwa hukum harus dilaksanakan, agar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum dapat dilaksanakan sesuai isi putusan,” tulis isi surat yang dikirim 21 Oktober 2024.

OC Kaligis mengaku tabungannya di Jiwasraya kurang lebih senilai Rp 35 miliar. Ia menuntut agar uang itu bisa kembali 100% dan menolak untuk ikut restrukturisasi.

“Saya harap surat ini sampai ke tangan bapak supaya uang saya yang sudah saya perjuangkan sejak tahun 2018 sampai sekarang dapat saya peroleh kembali. Saya butuhkan uang itu untuk perjalanan kantor saya,” ucapnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com