seputar-Medan | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan semua elemen masyarakat patut mendukung upaya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang menganggarkan pembiayaan Rp2,7 triliun yang pelaksanaannya telah dimulai tahun ini.
“Kami melihat pro-kontra dukungan mencuat ke permukaan sarat dengan muatan kepentingan, sehingga target dan capaian yang paling esensi dari pembenahan infrastruktur itu terkesan diabaikan,” ujar Alexius Turnip, Sekretaris Daerah (Sekda) DPD Partai Garuda Sumut kepada wartawan, Selasa (16/8/2022) di Medan.
Menurut Alexius, dukungan partainya atas langkah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi karena proyek ini semata untuk kemajuan Sumut.
“Infrastruktur jalan kerap menjadi permasalahan dan kendala yang dikeluhkan masyarakat. Dengan menggelontorkan anggaran Rp2,7 triliun, akan menorehkan perubahan besar kemajuan yang patut didukung,” ujar Alexius.
Lebih jauh dia mengungkapkan, terkait regulasi yang terkesan diarahkan sebagai ganjalan, tentunya menjadi tugas para wakil rakyat memperjuangkannya.
“Untuk kepentingan dan kemanfaatan masyarakat Sumut, regulasi itu bisa dibicarakan dengan seksama, sehingga payung hukum proyek multiyears itu bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Menurut Alexius, Pemprovsu tidak perlu ragu-ragu, segera mengerjakan program pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi dambaan masyarakat Sumut.
Dia juga mengatakan, tender ulang yang dilakukan Pemprovsu agar pengerjaan proyek dengan skema multiyears itu memenuhi regulasi lelang pekerjaan dengan penetapan satu dari tiga perusahaan yang masuk kualifikasi.
Proyek fisik senilai Rp2,7 triliun itu meliputi pengerjaan perbaikan jalan provinsi sepanjang 450 kilometer, pembangunan jembatan sepanjang 389,2 meter (29 unit), dan 71.000 meter drainase.
Pemprovsu telah menganggarkan Rp2,7 triliun untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Sumut. Ada 450 km jalan rusak yang ditargetkan dapat diperbaiki hingga tahun 2023. (gus/red)