Rabu, Juli 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Polresta Deli Serdang Tangkap 11 Pelaku Judi

oleh Redaksi 15
Sabtu, 27 Juli 2024, 14:15 WIB
Polresta Deli Serdang

Konferensi Pers Polresta Deli Serdang. Sumber : Sukri

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Deli Serdang | Satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan 11 orang tersangka kasus judi. Satu di antaranya seorang emak-emak inisial R yang bekerja sebagai operator judi, di STM Hilir, Deli Serdang.

Sebelumnya, emak-emak tersebut sempat kabur saat dilakukan pemeriksaan. Namun 4 hari berselang tim opsnal berhasil menangkap kembali pelaku di tempat persembunyiannya.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Perannya sebagai operator meja judi tembak ikan di Kecamatan STM Hilir. Pelaku melepaskan borgol dari tangannya dengan cara digerakkan, lalu kabur melalui jendela ruang pemeriksaan,” terang Kompol Riski Akbar, Kasat Reskrim Polresta Deli serdang, dikutip Sabtu (27/7/2024).

R ditangkap bersama 4 tersangka lainnya pada kasus judi jenis mesin tembak ikan pada Kamis (18/7/2024) lalu. Faktor kelelahan penyidik yang membuat pelaku kabur.

“Saat kejadian anggota kita kelelahan, tapi untuk tindakan kedisiplinan telah berproses pemeriksaannya di Paminal Bidang Propam Polresta Deli serdang,” tambahnya.

Berita Terkait

Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

Seorang Nelayan di Labura Selamat dari Serangan Buaya

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Pelaku yang kabur berhasil diamankan di Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun, di tempat saudaranya. “Kurang lebih 4 hari tim melakukan pencarian dan mengamankan pelaku dari rumah saudaranya di Kabupaten Simalungun,” tutup mantan Spripim Kapolda Sumut ini.

Total 11 tersangka yang diamanakan polisi, serta menyita barang bukti berupa 6 unit mesin judi tembak ikan, HP, dan uang tunai berjumlah Rp4.567.000. (tvonenews)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melaksanakan program TJSL sebagai upaya mendukung kemandirian masyarakat dan mendorong perkembangan UMKM lokal, khususnya di area operasionalnya.(Dok:Pertamina Sumbagut)

    Pertamina Patra Niaga Dukung Pengembangan Ekonomi dan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Sumut Layani 1,32 Juta Penumpang Semester I 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Pemko Fokus Persiapkan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.