Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Pria di Medan Tipu Warga Puluhan Juta Berkedok Travel Umrah

oleh Redaksi 24
Rabu, 4 September 2024, 04:56 WIB
Pelaku Al Ikhsan saat diamankan di kantor polisi.

Pelaku Al Ikhsan saat diamankan di kantor polisi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Al Ikhsan (39) menipu tiga warga sebanyak Rp 91.500.000 dengan modus bisa memberangkatkan umrah. Kepada para korban, pelaku mengaku sebagai pemilik travel umrah.

“(Pelaku) mengaku sebagai pemilik travel, tetapi travel tersebut tidak terdaftar,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, Selasa (3/9/2024).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Riffi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin (2/9). Penangkapan itu dilakukan setelah petugas kepolisian menyelidiki laporan korban. Adapun total uang yang diserahkan para korban ke pelaku sebanyak Rp 91,5 juta.

“Para korban dijanjikan perjalanan umrah oleh tersangka dengan keberangkatan pada Februari 2023. Ketiga korban telah menyetorkan uang sejumlah Rp 91.500.000 secara bertahap sebanyak sembilan kali,” ujarnya.

Pada Mei 2024, kata Riffi, korban telah meminta pelaku untuk mengembalikan uang itu dalam tenggat waktu enam hari. Namun, hingga kini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan tersangka. Alhasil, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah menipu para korban. Tersangka mengaku uang hasil menipu itu digunakannya untuk membayar utang.

“Dalam pemeriksaan, Al Ikhsan mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dia melakukan penipuan tersebut karena terlilit utang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

“Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (detik)

BacaJuga

Heboh! Driver Ojol di Medan Terima Paket Bayi Meninggal

Tragis! Pemotor di Helvetia Tewas Dilindas Truk, Kepala Pecah

World Safety Day 2025, Honda Gencar Suarakan Pesan Keselamatan Berkendara

Pesan Waisak 2569 TB / 2025, Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju

Dara Kupi Sudah Diberi SP3

Jasad Pria Bikin Geger Jalan Ngumban Surbakti

KAI Bandara Gencarkan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Vario Eduride, Kontribusi Nyata Biker Honda Pendidikan Anak Kurang Mampu

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com