Selasa, Juni 10, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Nasional

Kapolri Diminta Pecat Irjen Napoleon dan Irjen Teddy Minahasa

oleh Redaksi 15
Selasa, 22 November 2022, 09:35 WIB
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disorot komitmennya dalam menindak anggota yang terlibat kasus korupsi maupun jaringan narkoba. Pasalnya, ada sejumlah perwira tinggi (Pati) yang terpantau belum disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH alias pemecatan, sementara kedua tindak pidana tersebut masuk dalam kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menyampaikan, Listyo sebagai pucuk pimpinan Polri seharusnya peka dan adil dalam memperlakukan semua anggota yang terjerat perbuatan pidana. Hal itu sejalan dengan janji Kapolri yakni tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Kapolri harus memperlakukan pada semua anggotanya dengan perlakuan yang sama dan adil,” tutur Fickar kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Tercatat setidaknya ada dua Pati Polri yang belum dipecat atas perbuatan pidananya yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte, dan terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Sementara satu lagi yakni mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dalam kasus pemalsuan surat jalan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Fickar pun meminta Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, sejauh ini Brigjen Hendra Kurniawan dan perwira lain yang terjerat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J telah disanksi PTDH.

“Jadi masyarakat perlu mengingatkan Kapolri terhadap beberapa oknum yang sudah jelas-jelas melakukan kesalahan, apalagi sudah ada putusan pengadilan untuk nemutuskan dan memperlakukan sama pada seluruh oknum polisi yang melakukan kesalahan sebagaimana disebut,” jelas dia.

Lebih lanjut, kata Fickar, Polri memiliki mekanisme dan prosedur untuk melakukan sidang disiplin atau etik terhadap seorang anggota yang melakukan tindak pidana.

“Nah, sidang etik ini yang biasanya memberhentikan dahulu, sehingga ketika di sidang pengadilan sudah tidak berstatus polisi,” Fickar menandaskan. (liputan6)

BacaJuga

BMKG: Medan Berawan Tebal, Berpotensi Hujan

2 WNI Ditangkap dalam Operasi Imigrasi AS dengan Status Ilegal dan Terlibat Narkoba

Gempa M 5.0 Terjadi di Pangandaran Jawa Barat

Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim Ditemukan dan Tampak Bingung

Hujan Sedang Berpotensi Mengguyur Medan Hari Ini

Waspadai Hujan Lebat Berpotensi Mengguyur Kota Medan Hari Ini

Cuaca Berawan dan Hujan Ringan Diprakirakan Mengguyur Medan Hari Ini

Jokowi: Pemilihan Kepala Negara di Indonesia Dilakukan Dalam Satu Paket Koalisi

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • HUT Kota medan

    Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sidikalang – Medan yang Amblas Sudah Bisa Dilintasi Kenderaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Besar Jatuh, Jalan Sumatera Medan-Aceh Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehadiran Sekolah YPSIM dan Universitas Satya Terra Bhinneka Bertujuan Mencegah Disintegrasi Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Waas Apresiasi Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda Rawat Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com