Senin, Juni 23, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Ragam

Simak! Begini Aturan Bawa Power Bank di Pesawat

oleh Redaksi 15
Minggu, 2 Februari 2025, 12:24 WIB
Ilustrasi power bank.

Ilustrasi power bank.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Power bank merupakan salah satu barang yang wajib dibawa saat bepergian. Ini untuk mencegah baterai hp lowbatt ketika ingin digunakan untuk foto-foto atau merekam video.

Namun, perlu diketahui, ada aturan khusus membawa power bank di pesawat. Simak penjelasan di bawah ini.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, berikut ketentuan membawa power bank di pesawat:

  • Simpan power bank hanya dalam bagasi kabin
  • Tidak mengisi daya selama penerbangan
  • Tidak terhubung ke perangkat lain
    Batas kapasitas power bank:
    – Kurang dari 100Wh (Boleh dibawa tanpa izin)
    – 100Wh 160Wh (Boleh dibawa, dengan persetujuan maskapai)
    – Lebih dari 160Wh atau kapasitas tidak jelas (Tidak diperbolehkan).

Power bank atau bank daya mengandung baterai lithium-ion yang berisiko untuk keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penerbangan, seperti overheating; short circuit atau kerusakan fisik; pressure changes atau perubahan tekanan udara di ketinggian yang dapat memengaruhi komponen baterai. Maka dari itu, perlu ada aturan khusus membawa power bank bagi penumpang pesawat.

Aturan Membawa Koper Pintar di Pesawat

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Koper pintar (smart luggage) dengan fitur-fitur canggih dapat memudahkan penggunanya saat dalam perjalanan. Namun, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa ketentuan membawa smart luggage ke dalam pesawat.

Masih berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, berikut rincian aturan membawa koper pintar ke pesawat:

  • Penumpang tidak diizinkan untuk membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium melebihi 0,3 g atau kapasitas lebih dari 2,7 wh.
  • Mendapatkan persetujuan dari maskapai penerbangan saat check in, penumpang dapat membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium kurang dari 0,3 g atau lithium-ion kurang dari 2,7 Wh, maka untuk dapat masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat, berat dan dimensi koper sesuai dengan ketentuan maskapai.
  • Koper dengan baterai lithium yang dapat dilepas (removable) harus dilepas saat hendak didaftarkan (check-in) dan baterai harus dibawa ke dalam kabin. Dengan ketentuan bahwa baterai memiliki kapasitas
  • Berat dan dimensi koper yang akan masuk dalam kabin atau bagasi tercatat, sesuai dengan ketentuan maskapai. (detik)

BacaJuga

Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Jagoan Safety Riding Honda Diuji

#cari_aman, Ini Tips Menjaga Keseimbangan Berkendara di Jalan

Motor Terendam Banjir, Ini Komponen yang Harus Diperiksa

Pulang Kerja, Saatnya Gas Lagi!

Program JULEHA Siap Manjakan Pecinta Setia Honda

Tampil Beda, Nocturnity Riding Hadirkan Pengalaman Berkelas Bersama Honda PCX

Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

Ini Saat Tepat Mengganti V-Belt Skutik Kesayangan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I, dr Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno di Raz Plaza Convention Hall, Jalan dr Mansyur, Medan, Senin (16/7).(Ist)

    Sofyan Tan: Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Itu Namanya Ngawur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Bukan Sekedar Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Wujud Kepedulian pada Kaum Marhaen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesawat Komersial Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com