Rabu, Juli 8, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

7 BUMN Bakal Dimerger Jadi 1 Perusahaan

Oleh Redaksi 15
Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Erick Thohir.

Erick Thohir.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian BUMN tengah melakukan kajian untuk menggabungkan tujuh BUMN karya menjadi hanya satu perusahaan. Penggabungan itu akan sangat tergantung terhadap RUU BUMN.

“Nah, kalau saya melihat dari tujuh ke tiga sampai hari ini masih bisa kalkulasinya baik, tapi kalau nanti kita lihat dua sampai tiga bulan ini seperti apa. Ya bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari tiga, bisa saja ke dua bahkan menjadi satu, tapi ini masih perlu kajian,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (13/2/2025).

Berita Ekonomi: 7 BUMN Bakal Dimerger Jadi 1 Perusahaan

Iklan Indako SeputarSumut

Adapun tujuh BUMN karya yang dimaksud Erick Thohir yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero). Kemudian Erick mengakui penggabungan tujuh BUMN karya tersebut akan memakan waktu.

“Yang kemarin memakan dua sampai tiga tahun karena proses banyak kementerian mungkin kita proses mergernya bisa lebih cepat, kalau memang RUU BUMN itu berlaku,” katanya.

Penentuan pembagiannya akan ditentukan sesuai dengan kompetensi masing-masing perusahaan. Nantinya, ada BUMN yang punya spesialisasi menggarap proyek tol, real estate, gedung, dan lainnya. (detik)

Berita Terkait

OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum

Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Tujuh Wakil Sumatera Utara Ikuti Safety Riding Camp 2026 di Bekasi untuk Lahirkan Duta Keselamatan Berkendara Nasional
  • Kecelakaan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Mobil Brio Tabrak Betor Bermuatan Delapan Orang
  • Tanoto Foundation Buka Pendaftaran Beasiswa TELADAN Cohort 2027 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan dan Atasi Tantangan Kesiapan Kerja Lulusan Perguruan Tinggi
  • OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum
  • Banjir Parah Akibat Badai Besar Melanda Tiongkok, Presiden Xi Jinping Instruksikan Penanganan Darurat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com