Medan – Sebanyak 14 kepala keluarga (KK) atau 58 orang harus mengungsi setelah rumah yang dihuni di Jalan Starban, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan ludes terbakar, Sabtu (13/12/2024) dinihari.
Data dihimpun menyebutkan, rumah yang terbakar itu milik Sugianto (12 orang), Julius Sembiring (11 orang), Paryono (2 orang), Idrus Salam (5 orang), Erwin Susanto (7 orang) Suhendrik (6 orang), Raminah (5 orang), Hendro (5 orang) dan Fachriza (5 orang).
Info Medan: 9 Rumah di Polonia Hangus Terbakar
Berdasarkan keterangan yang diterima, kebakaran diduga karena korsleting aliran listrik dari salah satu tiang listrik yang menyambar salah rumah. Banyaknya barang-barang yang mudah terbakar api dengan cepat membakar enam rumah warga.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky, mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Namun beberapa kepala keluarga untuk sementara waktu harus mengungsi.
“Korban jiwa nihil, hanya kerugian material saja. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Tim Labfor,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, pascaterjadinya kebakaran sejumlah warga yang menjadi korban untuk sementara waktu harus mengungsi. Pihak BPBD Kota Medan pun telah mendirikan posko untuk membantu warga korban kebakaran. (medanbisnis)


