seputar-Medan | Edukasi perpajakan harus dimulai dari kampus sebab peran Tax Center serta para relawan pajak dari kalangan mahasiwa/i sangatlah krusial dalam membangun budaya sadar pajak di Indonesia.
Melalui perpanjangan kerja sama Tax Center diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) dan Universitas Methodist Indonesia (UMI) akan semakin erat dalam mendorong transformasi literasi pajak di kalangan civitas akademika dan masyarakat.
Berita Ekonomi: Arridel Mindra: Edukasi Perpajakan Harus Dimulai dari Kampus
Demikian keterangan pers Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), Dr. Arridel Mindra, M.Si menanggapi kunjungan lapangan yang dilakukan Tim Kanwil DJP Sumut I ke UMI, Rabu (21/08/2024).
Kunjungan lapangan Tim Kanwil DJP Sumut I yang disambut langsung oleh Rektor UMI Dr. Humuntal Rumapea, M.Kom beserta jajarannya tersebut untuk menindaklanjuti penandatanganan perpanjangan kerja sama Tax Center antara kedua pihak pada bulan Juli lalu.
Humuntal Rumapea mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin lama dengan pihak DJP. “Tax Center telah memberi dampak positif, tidak hanya bagi mahasiswa tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan adanya relawan pajak yang terlatih, kita berharap program edukasi perpajakan ini dapat terus berkembang dan menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan,” ujar Humuntal Rumapea.
Dakam kunjungan tersebut Tim DJP Sumut I dipandu oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Junika Napitupulu, S. Si., M. Si. Pihak DJP Sumut I diajak meninjau langsung fasilitas Tax Center yang menjadi pusat kegiatan Relawan Pajak.
Sebelumnya Ketua Tax Center UMI, Dr. Thomas Sumarsah Goh menjelaskan bahwa para relawan pajak tidak hanya fokus pada tugas edukasi perpajakan, tapi juga terlibat langsung dalam asistensi pelaporan SPT Tahunan dan juga pemadanan NIK menjadi NPWP yang menjadi bagian penting dari program integrasi data perpajakan nasional.
“Relawan pajak di sini berperan penting dalam mendukung masyarakat dan sivitas akademika UMI dalam pemenuhan kewajiban perpajakan mereka,” pungkas Thomas.
Seperti diketahui Kanwil DJP Sumut I dan UMI kembali memperkuat komitmen dalam mendukung literasi dan kesadaran perpajakan di kalangan akademisi dan masyarakat.
Penandatanganan dokumen perpanjangan kerja sama antara kedua pihak telah dilakukan oleh Rektor UMI, Dr. Humuntal Rumapea, M.Kom, dan Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, M.Si.
Kerja sama ini meliputi pengembangan Tax Center UMI yang telah berperan aktif dalam meningkatkan edukasi perpajakan. Tax Center ini telah berdiri sejak tahun 2017 tersebut sebagai wadah akademik sekaligus pengadaan berbagai program, termasuk salah satunya adalah program “Relawan Pajak untuk Negeri” (Renjani). Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran pajak melalui partisipasi aktif mahasiswa sebagai relawan.(Siong)

