Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Bandara Internasional Kualanamu Menunggak Pajak Rp 37,31 Miliar

Oleh Redaksi 15
Kamis, 15 Agustus 2024
Foto: Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara hingga kini belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp37,31 miliar lebih.

“Belum dilunasi PBB oleh PT Angkasa Pura Aviasi senilai Rp37,31 miliar lebih,” ucap Kabid PBB Bapenda Kabupaten Deli Serdang Juniser Siregar, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (14/8/2024).

Berita Ekonomi: Bandara Internasional Kualanamu Menunggak Pajak Rp 37,31 Miliar

Iklan Indako SeputarSumut

Pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak di Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi segera melakukan pembayaran PBB sebelum batas waktu pembayaran.

Artinya sebelum 31 Agustus 2024, para wajib pajak harus sudah membayar PBB.

Apabila lewat dari tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulan.

Berita Terkait

Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik

OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur

“Kalau tidak mau kena denda dua persen, harus dibayarkan bulan ini juga. Ada sekitar 15 hari lagi sebelum bulan Agustus berakhir,” tegas dia.

Juniser juga mengaku, bahwa pengelola Bandara Internasional Kualanamu memiliki total luas lahan 1.650 hektare beberapa tahun terakhir meminta keringanan pembayaran PBB ke Pemkab Deli Serdang.

Namun Pemkab Deli Serdang tidak memberikan keringanan sedikitpun kepada PT Angkasa Pura Aviasi, karena setiap tahun besaran tagihan PBB tidak pernah dinaikkan.

Data Bapenda Kabupaten Deli Serdang menyebut, realisasi penerimaan PBB para wajib pajak hingga 13 Agustus 2024 tercatat total sebesar Rp153,5 miliar lebih atau sekitar 26,7 persen.

“Jika PBB masuk dari Bandara Kualanamu, tentunya realisasi kita makin bertambah karena Kualanamu termasuk paling besar,” tegas Juniser.

Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Yuliana Balqis mengaku, pihaknya belum bisa memberi informasi atas PBB tahun ini.

“Kami belum bisa kasih informasi terkait konfirmasi PBB,” tegasnya singkat. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com