Medan, SeputarSumut — Puluhan ribu anak di Indonesia yang telah dinyatakan lolos seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpaksa mengubur impian mereka untuk melanjutkan pendidikan akibat kendala finansial. Masalah mendasar ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, saat berbicara dalam Kegiatan Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan dengan tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945” yang digelar di Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM), Medan, Senin (22/6).
Pembatalan registrasi ulang oleh calon mahasiswa ini sebagian besar dipicu oleh ketidakmampuan ekonomi untuk membayar biaya masuk awal serta kebutuhan operasional perkuliahan. Sofyan Tan memaparkan bahwa terdapat kisaran 60 ribu anak di Indonesia yang berada dalam kondisi tersebut, di mana mereka sudah berhasil menembus persaingan PTN namun gagal melanjutkan studi karena keterbatasan dana.
Sorot Politik: Banyak Lulusan PTN Gagal Kuliah Akibat Kendala Biaya, Sofyan Tan Soroti Sinkronisasi Data KIP Kuliah
“Masih ada sekitar 60 ribu anak yang sudah lulus PTN, tetapi akhirnya tidak jadi mendaftar atau tidak melanjutkan kuliah. Sebagian besar alasannya karena tidak mampu membayar biaya masuk kuliah,” ujar Sofyan Tan di hadapan peserta kegiatan.
Konstitusi negara sebenarnya telah menjamin bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang wajib dipenuhi bagi setiap warga negara. Namun, legislator dari Dapil Sumut 1 ini menilai kenyataan di lapangan menunjukkan akses pendidikan tinggi belum optimal dinikmati oleh masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu, sehingga situasi tersebut menjadi persoalan krusial yang memerlukan perhatian bersama karena menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Solusi penanganan bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera sebenarnya telah diakomodasi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sofyan Tan menyebut para penerima bantuan ini sangat beruntung karena mereka mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa harus dibayangi oleh beban biaya kuliah yang tinggi.
“Sungguh beruntung mahasiswa yang bisa mendapatkan KIP Kuliah karena program ini sangat membantu mereka untuk tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi,” kata Sofyan Tan.
Kendati demikian, implementasi program tersebut kini menghadapi tantangan baru seiring diterapkannya kebijakan persyaratan penerima manfaat berdasarkan kategori desil 4 dalam pendataan kesejahteraan masyarakat. Sofyan Tan mendesak agar aturan baru ini dievaluasi secara berkala dan menyeluruh karena indikator data yang digunakan sering kali tidak sinkron dengan realitas riil di masyarakat.
“Sekarang ada kebijakan baru harus desil 4. Ini harus dicek karena data-data tersebut kadang tidak sinkron dengan kondisi sebenarnya. Ada masyarakat yang layak menerima bantuan, tetapi tidak masuk kategori, sementara yang kondisi ekonominya lebih baik justru bisa terdata,” ujarnya.
Suasana interaktif mewarnai jalannya kegiatan aspirasi tersebut, di mana masyarakat memanfaatkan momen ini untuk mengutarakan berbagai macam keluhan serta masukan terkait pemenuhan hak-hak dasar. Salah satu peserta, Dede Kurnia Gulo, mengutarakan kegelisahannya terkait kesenjangan akses pendidikan yang masih dirasakan warga kurang mampu, seraya berharap agar jangkauan bantuan pendidikan diperluas pemerintah bagi siswa berprestasi.
Kekhawatiran serupa mengenai kebijakan penentuan bantuan juga diutarakan oleh Sinta Purba dalam sesi diskusi. Ia menilai mekanisme pendataan untuk program bantuan pendidikan di lapangan masih memerlukan perbaikan menyeluruh agar ke depannya bisa lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan nyata warga.
Merespons seluruh keluhan dan pandangan yang berkembang, Sofyan Tan menegaskan tekadnya untuk membawa seluruh aspirasi tersebut sebagai bahan masukan utama dalam menjalankan fungsinya di DPR RI. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan jaminan pendidikan bagi seluruh anak bangsa agar faktor keterbatasan ekonomi tidak lagi menjadi batu sandungan untuk meraih pendidikan tinggi.
Acara penyaluran aspirasi ini kemudian diakhiri dengan agenda dialog terbuka serta sesi tanya jawab antara narasumber dan para peserta. Melalui wadah diskusi langsung ini, ragam kendala yang dihadapi masyarakat di sektor pendidikan dapat dikumpulkan secara komprehensif demi menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan pada masa mendatang.(Siong)


