seputar-Medan I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP) sampai ke sejumlah kecamatan.
Dalam 5 hari mulai tanggal 7-11 Oktober 2024 berhasil menagih Rp.10.717.848.170.
Info Medan: Bapenda Medan Kejar WP di Empat Kecamatan, Rp10,7 M Berhasil Ditagih
Sebanyak Rp.10,7 Miliar lebih yang berhasil ditagih tersebut berasal dari WP yang di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia.
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis mengungkapkan, penagihan ini dalam rangka kegiatan optimalisasi penagihan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta penagihan tunggakan pajak se-Kota Medan, yang berlangsung sampai 5 November 2024 yg dilaksanakan di 21 kecamatan se-Kota Medan.
“Pada 5 hari pertama kegiatan ini, kita masih menyasar ke wajib pajak yang berada di 4 kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita akan terus bergerak ke seluruh kecamatan di Kota Medan,” ujar Sutan kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/10).
Dalam kegiatan ini, lanjutnya, Bapenda Kota Medan berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran personil Satpol PP Kota Medan, Kejari Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta personil dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran WP dalam menunaikan kewajibannya membayar Pajak. “Selain melakukan penagihan, dalam kegiatan ini kita juga menjaring Wajib Pajak baru,” sebut Sutan.
Sutan menjelaskan, perolehan pendapatan sebesar Rp.10.717.848.170 dari WP di empat kecamatan ini terdiri atas Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, PBJT Makanan/Minuman dan PBJT Jasa Perhotelan, serta Pajak Reklame.
Kegiatan ini, tambah Sutan, dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.(BEN)


