Langkat, SeputarSumut — Seekor orang utan jantan yang sering terlihat memasuki pemukiman dan perkebunan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan. Penyelamatan satwa dilindungi ini dilakukan guna menghindari berbagai risiko berbahaya, seperti ancaman tertembak oleh pemburu babi maupun potensi terpapar bahan kimia beracun dari aktivitas pertanian di ladang penduduk.
Operasi penyelamatan ini melibatkan sinergi antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), serta Tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) dari YOSL-OIC. Penanganan cepat dilakukan mengingat intensitas kemunculan primata tersebut di area gubuk masyarakat serta perkebunan kelapa sawit dan karet yang kian meningkat.
Kabar Daerah: BBKSDA Sumut Evakuasi Orang Utan Jantan dari Perkebunan Warga di Langkat ke Taman Nasional Gunung Leuser
Mengenai kronologi kejadian, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Amenson Girsang, mengungkapkan bahwa laporan pertama kali masuk pada 20 April 2026. Saat itu, personel HOCRU yang sedang melakukan pemantauan rutin di lapangan menerima keluhan dari masyarakat setempat mengenai adanya orang utan yang terus-menerus turun dari pohon dan mendekati kawasan perladangan aktif.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Amenson menjelaskan bahwa tim segera melakukan koordinasi intensif untuk merancang langkah penanganan di lapangan. Hal ini menjadi prioritas utama pihak berwenang guna mengantisipasi terjadinya gesekan atau konflik fisik antara penduduk lokal dengan satwa liar tersebut pada Sabtu, 25 April 2026.
Implementasi evakuasi kemudian dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, oleh tim gabungan dari Resor Aras Napal dan HOCRU YOSL-OIC. Di lokasi pencarian, petugas mendapati individu orang utan tersebut berada di sebuah kantong hutan yang terisolasi karena telah dikelilingi oleh perkebunan karet serta tanaman kelapa sawit yang masih berusia muda.
Guna memastikan keamanan satwa selama proses pemindahan, tim medis yang terdiri dari dokter hewan melakukan prosedur pembiusan dengan dosis yang telah diperhitungkan secara akurat. Langkah ini diambil agar orang utan tersebut bisa diamankan tanpa mengalami stres berlebihan atau cedera selama proses evakuasi berlangsung.
Setelah satwa berhasil dilumpuhkan sementara, tim medis segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di tempat. Berdasarkan hasil pengecekan medis, orang utan jantan yang diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat badan mencapai 60 kilogram tersebut dinyatakan berada dalam kondisi fisik yang prima, tanpa ditemukan adanya luka luar maupun cacat permanen.
Mempertimbangkan kondisi kesehatan yang sangat baik, Amenson menyatakan bahwa tim memutuskan untuk langsung melakukan proses translokasi atau pemindahan ke lokasi baru pada hari yang sama. Setelah melalui musyawarah antara BBKSDA Sumut dan BBTNGL, diputuskan bahwa titik pelepasliaran yang paling aman adalah di kawasan hutan primer Resor Cintaraja, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Leuser.
Upaya membawa orang utan tersebut ke rumah barunya menghadapi tantangan geografis yang cukup signifikan. Petugas di lapangan harus melewati medan yang ekstrem serta menyeberangi sungai menggunakan rakit untuk membawa kandang angkut. Jarak tempuh dari lokasi penemuan awal hingga ke titik translokasi di dalam hutan diperkirakan mencapai 14 kilometer.
Setibanya di lokasi tujuan, pintu kandang segera dibuka dan orang utan tersebut langsung bergerak aktif memanjat pepohonan sebelum akhirnya menghilang di tengah kerimbunan hutan tropis. Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata pentingnya respon cepat dalam menangani interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di wilayah perbatasan hutan.
Amenson Girsang menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam menyelamatkan satwa liar yang dilindungi. Fokus utama dari tindakan ini adalah memastikan bahwa primata tersebut dapat kembali hidup dengan tenang dan aman di habitat aslinya tanpa gangguan dari aktivitas manusia.(*/cnni)


