Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Bobby Nasutionl Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi saat Natal

Oleh Redaksi 15
Rabu, 25 Desember 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution melarang tempat hiburan malam beroperasi hari ini dan besok. Larangan itu selama perayaan Natal tahun 2024.

Hal itu diketahui dari unggahan Dinas Pariwisata Medan di Instagram resminya. Surat edaran Wali Kota Medan terkait larangan itu bernomor: 400.8.8.2/9536.

Info Medan: Bobby Nasutionl Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi saat Natal

Iklan Indako SeputarSumut

“Tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Hari Natal tahun 2024,” demikian tertulis dalam surat edaran yang dilihat, Selasa (24/12/2024).

Jenis usaha hiburan malam yang dilarang adalah diskotik, klab malam, pub/musik hidup, karaoke umum dan karaoke keluarga, rumah pijat dan rumah mandi uap/oukup, spa dan bar/rumah minum. Usaha hiburan malam ini dilarang beroperasi sejak tanggal 24 Desember pukul 06.00 WIB sampai 25 Desember pukul 24.00 WIB.

Sementara rumah billiar, bowling, dan usaha arena permainan ketangkasan termasuk sejenis juga dilarang beroperasi. Larangan itu menyasar di lokasi tersendiri maupun berada di mal.

Berita Terkait

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Meskipun demikian, kegiatan hiburan dan rekreasi yang berada di hotel bintang 3-5 dibolehkan beroperasi. Dengan catatan mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Medan.

“Penutupan sementara usaha penyelenggaraan kegiatan Hiburan dan Rekreasi sebagaimana dimaksud pada point 1 (satu) dapat dikecualikan pada usaha penyelenggaraan kegiatan Hiburan dan Rekreasi yang merupakan fasilitas hotel bintang 3 (tiga), bintang 4 (empat) dan bintang 5 (lima) dengan ketentuan mengajukan permohonan untuk melaksanakan kegiatan usaha dan mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan,” imbuhnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com