Asahan, SeputarSumut – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan bus antarkota lintas provinsi milik perusahaan PMH jurusan Pekanbaru–Medan yang menghantam bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri pada Kamis (29/1/2026) dini hari. Kejadian tersebut mengakibatkan dua ruang kelas di UPTD SDN 014645 Pulau Maria mengalami kerusakan yang sangat parah.
Kendaraan dengan nomor polisi BK 7108 LD tersebut awalnya sedang melaju dari arah Pekanbaru menuju Medan sebelum akhirnya hilang kendali. Bus mendadak keluar dari jalur utama dan menabrak fasilitas pendidikan yang lokasinya tepat berada di pinggir jalan lintas.
Kabar Daerah: Bus PMH Tabrak Bangunan SD di Pulau Maria
Kepastian mengenai peristiwa ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie. Beliau mengonfirmasi bahwa hantaman keras dari armada bus tersebut telah meluluhlantakkan dua ruangan kelas di sekolah tersebut.
“Laporan yang kami terima benar, sekitar pukul 01.00 WIB sebuah bus menghantam dua ruang kelas di UPTD SDN 014645 Pulau Maria yang posisinya memang di tepi Jalan Lintas Sumatera,” jelas Musa dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Peninjauan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan oleh Musa sesaat setelah kecelakaan dilaporkan. Pada saat kunjungan tersebut, bus yang mengalami kerusakan pada bagian depan itu terpantau masih berada di area sekolah.
Kabar baiknya, Musa menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang jatuh dalam musibah bangunan sekolah yang rusak parah ini. Hal ini dikarenakan waktu kejadian yang berlangsung pada dini hari saat tidak ada aktivitas guru maupun murid di area kelas.
“Kondisi di lapangan sudah kami pantau secara detail. Walaupun dua kelas hancur dan bus rusak, kami sangat bersyukur karena tidak ada korban nyawa dalam insiden ini,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memberikan jaminan bahwa kegiatan belajar mengajar bagi para siswa tidak akan terhenti akibat peristiwa ini. Siswa yang kelasnya terdampak kini telah direlokasi ke ruangan lain yang lebih aman agar kurikulum tetap dapat tersampaikan.
“Proses pendidikan di sekolah tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami memindahkan anak-anak ke ruang alternatif sementara waktu hingga perbaikan gedung tuntas dilakukan,” kata Musa.
Terkait pertanggungjawaban, Musa membeberkan bahwa masalah ini telah mencapai titik temu melalui jalur musyawarah. Mediasi antara pihak pengelola sekolah dan pemilik perusahaan bus telah dilakukan dengan bantuan fasilitas dari Polsek Pulau Raja.
Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, pemilik bus menyatakan kesiapannya untuk memikul tanggung jawab penuh atas segala kerusakan. Mereka telah berjanji untuk melakukan renovasi total pada dua ruang kelas tersebut hingga kondisinya kembali layak digunakan.(*/mst)


