Medan, SeputarSumut – Anggota Komisi IV DPRD Medan Datuk Iskandar Muda menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah cukup besar. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan diminta lebih berinovasi menggali potensi PAD.
Hal tersebut disampaikan Datuk Iskandar Muda (foto), politisi PKS itu saat melakukan rapat bersama DLH Kota Medan dan pihak kecamatan selaku pengelola pemungutan retribusi sampah di kantor DLH Pinang Baris, Medan, Senin (14/7/2025).
Disampaukan Datuk Iskandar, penetapan retribusi sampah dinilai masih terlalu kecil. Sebab, kata Datuk, temuan di lapangan rata rata masyarakat membayar retribusi sampah Rp25 ribu hingga Rp20 ribu. Sementara, yang masuk PAD terlalu minim.
Sumber potensi lain, kata Datuk, saat ini masih banyak masyarakat yang belum dikenakan wajib retribusi sampah (WRS) tetapi selalu bayar uang sampah. “Kita harapkan seluruh masyarakat terdaftar sebagai WRS. Maka pelayanan kebersihan di Medan pun semakin membaik,” kata Datuk.
Ditambahkan, perolehan PAD dari retribusi sampah harus dimaksimalkan. Karena untuk biaya pengelolaan sampah tidak sebanding dengan perolehan PAD.
“Pemko Medan harus mengeluarkan anggaran besar untuk prngelolaan kebersihan. Pada hal apabila pengelolan kebersihan dan sampah dikelola dengan profesional akan menghasilkan uang lebih besar,” ujar Datuk.
Menurutnya, akibat pelayanan yang tidak maksimal lah maka banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. “Ketersedian sarana dan prasarana yang minim maka sampah tetap menjadi masalah besar,” sebutnya.(BEN)