Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Demi Penuhi TKDN di Indonesia, Apple Bayar Rp2,6 Triliun

Oleh Redaksi 15
Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Apple resmi membayar investasi tunai sebesar 160 juta dollar AS (sekitar Rp2,6 triliun) untuk memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia. Kesepakatan ini dicapai setelah perundingan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple, sebagaimana diumumkan melalui situs resmi Kemenperin pada Rabu (26/2/2025).

Mengutip dari Kompas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Apple memilih skema investasi inovasi (skema 3) untuk mendapatkan sertifikat TKDN bagi produk-produknya di Indonesia dalam periode 2025-2028.

Berita Ekonomi: Demi Penuhi TKDN di Indonesia, Apple Bayar Rp2,6 Triliun

Iklan Indako SeputarSumut

“Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang telah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar 160 juta dollar AS dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3,” ujar Agus.

Dengan dipenuhinya komitmen TKDN ini, Apple bersiap menghadirkan lini iPhone 16 series ke Indonesia, termasuk model terbaru iPhone 16e. “Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia dan tidak sabar membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk iPhone 16 dan iPhone 16e, kepada konsumen di sini,” ungkap perwakilan Apple dalam pernyataan resmi.

Selain investasi tunai untuk memenuhi TKDN, Apple juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenperin untuk periode 2023-2029.

Berita Terkait

OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum

Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen

MoU ini mencakup komitmen Apple dalam membangun pabrik, Apple Academy, serta pusat riset dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia. Salah satu realisasi MoU ini adalah investasi sebesar 150 juta dollar AS (sekitar Rp2,46 triliun) melalui ICT Luxshare untuk membangun pabrik produksi aksesoris AirTag di Batam, yang akan menjadi pemasok 65 persen AirTag untuk pasar dunia.

Tak hanya itu, Apple juga menyiapkan lini produksi di Long Harmony, Bandung, untuk memproduksi kain mesh bagi AirPods Max.

Perusahaan asal Cupertino ini juga berencana mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta memperluas Apple Academy yang telah ada.

Kemenperin memperkirakan multiplier effect dari investasi ini mencapai 72,3 juta dollar AS (sekitar Rp1,18 triliun), termasuk transfer teknologi senilai 47,3 juta dollar AS (sekitar Rp774,9 miliar) dan investasi dari startup lulusan Apple Academy sebesar 25 juta dollar AS (sekitar Rp409,3 miliar).

Pusat riset dan pengembangan Apple di Indonesia juga akan menjadi yang pertama di Asia dan kedua di luar Amerika Serikat setelah Brasil. Pusat riset ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS dalam program Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Untuk memastikan implementasi MoU berjalan sesuai rencana, Apple telah menunjuk pihak ketiga guna mengawasi pelaksanaannya. Dengan demikian, penerbitan sertifikat TKDN bagi Apple dapat segera diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). (kompas)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Tujuh Wakil Sumatera Utara Ikuti Safety Riding Camp 2026 di Bekasi untuk Lahirkan Duta Keselamatan Berkendara Nasional
  • Kecelakaan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Mobil Brio Tabrak Betor Bermuatan Delapan Orang
  • Tanoto Foundation Buka Pendaftaran Beasiswa TELADAN Cohort 2027 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan dan Atasi Tantangan Kesiapan Kerja Lulusan Perguruan Tinggi
  • OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum
  • Banjir Parah Akibat Badai Besar Melanda Tiongkok, Presiden Xi Jinping Instruksikan Penanganan Darurat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com