Medan, SeputarSumut — Dewan Pengawas Perum BULOG, Frans B.M. Dabukke, melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Sumatera Utara guna mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang). Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan komoditas pangan tersalurkan secara tepat sasaran sekaligus memenuhi parameter kualitas yang sudah digariskan oleh pemerintah bersama Perum BULOG.
Kegiatan peninjauan lapangan tersebut menjadi wujud nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas. Peran ini mencakup pengawalan menyeluruh terhadap rantai penyaluran bantuan pangan bagi warga, yang dimulai dari sektor tata kelola ketersediaan stok, mekanisme penyimpanan di gudang, proses mobilisasi distribusi, hingga titik akhir saat bantuan resmi diterima oleh masyarakat penerima manfaat.
Berita Ekonomi: Dewan Pengawas BULOG Pantau Penyaluran Bantuan Pangan di Sumatera Utara dan Kota Medan
Saat berada di lapangan, Frans B.M. Dabukke mendatangi secara langsung beberapa fasilitas gudang penyimpanan serta titik-titik pendistribusian logistik bantuan pangan yang tersebar di wilayah Kota Medan. Dalam kesempatan itu, ia memeriksa secara detail kondisi kualitas beras yang hendak dibagikan kepada warga penerima manfaat sembari mengawal agar seluruh tahapan operasional distribusi di area tersebut berjalan searah dengan standar prosedur yang berlaku.
Agenda kerja ini juga sekaligus memantau jalannya realisasi penyaluran Bantuan Pangan untuk masa alokasi Februari hingga Maret 2026 di lingkup Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan data di lapangan, jumlah warga yang masuk dalam daftar Penerima Bantuan Pangan (PBP) khusus untuk kawasan Kecamatan Medan Marelan menyentuh angka 21.455 PBP.
Sementara itu, pasokan bantuan pangan yang diarahkan untuk wilayah Kelurahan Paya Pasir menjangkau sebanyak 2.240 PBP. Pada wilayah tersebut, total volume logistik yang disalurkan meliputi komoditas beras seberat 44.800 kilogram serta minyak goreng dengan kuantitas mencapai 8.960 liter. Seluruh rangkaian pendistribusian bantuan pangan ini ditargetkan dapat rampung secara menyeluruh di semua daerah target, termasuk di Sumatera Utara, paling lambat pada tanggal 30 Juni 2026.
Frans memberikan penegasan mengenai aspek pemenuhan mutu pangan bagi masyarakat yang wajib diletakkan sebagai prioritas paling atas. Konsekuensinya, rangkaian aktivitas yang meliputi pola penyimpanan barang, sistem pengangkutan logistik, hingga penyerahan fisik kepada warga penerima manfaat harus mengacu penuh pada standardisasi yang ada, agar bantuan yang tersaji betul-betul layak dikonsumsi dan memberikan dampak positif bagi publik.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan pangan yang disalurkan oleh BULOG diterima masyarakat dalam kondisi baik, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Kehadiran kami di lapangan merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan program pemerintah berjalan optimal,” ungkap Frans.
Di samping itu, peninjauan langsung ini dimanfaatkan pula sebagai instrumen evaluasi atas jalannya Program Bantuan Pangan di lingkup Sumatera Utara. Merujuk pada temuan dari hasil observasi di lokasi, dinamika penyerahan bantuan terpantau bergulir secara lancar dan mendapatkan tanggapan yang bernada positif dari kalangan warga yang menerima hak bantuan tersebut.
Perum BULOG pun menyatakan komitmen yang berkesinambungan dalam menyokong agenda pemerintah pusat terkait pemeliharaan ketahanan pangan di level nasional, sekaligus menjamin warga negara memperoleh keterjangkauan akses terhadap bahan pangan yang memadai, higienis, serta bermutu tinggi.
“Kami berharap Program Bantuan Pangan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta turut menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah,” tutup Frans.(Siong)

