Rabu, Juli 8, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg, Pemko Medan Awasi Pengecer

Oleh Redaksi 15
Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg, Pemko Medan Awasi Pengecer
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumkmperindag) Kota Medan, Benny Iskandar mengungkapkan Pemkot Medan akan mengawasi penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer. Hal ini dilakukan pasca penerapan aturan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 Kg, mulai 1 Februari 2025.

“Kami sampai sekarang masih mengawasi di pangkalan-pangkalan, kan tak boleh lagi eceran gas LPG jadi kita mulai lah untuk pengawasan kepada pengecer-pengecer itu,” ungkap Benny, Senin (3/2/2025).

Berita Ekonomi: Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg, Pemko Medan Awasi Pengecer

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Yang sudah ada nggak mungkin kita setop, tapi kita habiskan dan tak boleh lagi menjual untuk pengecer tersebut,” sambungnya.

Benny menyebut pengawasan sudah dilakukan sejak pekan lalu. Ia pun menegaskan pangkalan ‘nakal’ akan ditindak tegas.

“Sudah seminggu yang lalu kita lakukan pengawasan. Itu kalau sudah habis kalau masih ada pengecer, pangkalannya yang akan kita setop kita beri sanksi,” ujarnya.

Berita Terkait

OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum

Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen

Terkait kebijakan ini, Benny menyebutkan pihaknya mendukung penuh kebijakan pelarangan penjualan gas 3 kg dari pengecer.

“Ya dukung penuh lah karena kan harganya melonjak jauh, kan kasihan masyarakat. Kebanyakan yang 3 kg itu kan pengguna masyarakat menengah bawah,” kata Benny.

Benny juga memastikan pasokan LGP 3 Kg di Medan saat ini aman, tidak ada antrean panjang pembelian gas subsidi tersebut. “Aman (pasokan) saat ini kita lakukan pengawasan,” pungkasnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Argentina Bungkam Mesir 3-2 di Piala Dunia 2026 dan Amankan Tiket Perempat Final
  • Film Indonesia Bandit Raih Grand Jury Prize Best Narrative Feature di Festival DWF LA 2026
  • Rekomendasi Tanaman Hias Alami Pembasmi Hawa Panas untuk Mendinginkan Rumah Anda
  • Tujuh Wakil Sumatera Utara Ikuti Safety Riding Camp 2026 di Bekasi untuk Lahirkan Duta Keselamatan Berkendara Nasional
  • Kecelakaan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Mobil Brio Tabrak Betor Bermuatan Delapan Orang
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com