seputar-Medan | Iswar Lubis dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan. Iswar dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
“Benar, beliau (Kadishub) Kota Medan dinonaktifkan sementara untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi awak media, Jumat (13/9/2024).
Info Medan: Diperiksa Inspektorat, Kadishub Medan Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara
Penonaktifan Kadishub Kota Medan Iswar Lubis, lanjut Sulaiman Harahap, dilakukan sejak 11 September 2024 lalu. “Jadi bukan dicopot, tapi dinonaktifkan sementara ya,” kata Sulaiman Harahap.
Disinggung apa pokok pemeriksaan terhadap Kadishub Kota Medan Iswar Lubis tersebut, Sulaiman Harahap menyebutkan tentang tata kelola kinerja.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap Kadishub menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Sumut terkait tata kelola kinerja,” jelasnya.
Mengenai apa hasil dari pemeriksaan, Sulaiman Harahap menyebutkan tidak ada indikasi diberikan sanksi berat. “Ini hanya pemeriksaan tentang tata kelola kinerja saja, tidak ada sanksi berat ataupun pencopotan. Hasilnya nanti secepatnya kita sampaikan,” ujarnya. (red)

