Jakarta, SeputarSumut – Perayaan keagamaan Diwali atau Hari Dipawali akan diperingati pada tanggal 20 hingga 21 Oktober 2025 tahun ini. Berdasarkan perhitungan kalender India, festival cahaya ini akan dimulai pada Senin malam, 20 Oktober 2025, dan akan berlangsung hingga hari Selasa, 21 Oktober 2025.
Hari Diwali dikenal sebagai salah satu perayaan keagamaan utama bagi umat Hindu, sekaligus merupakan festival tradisional yang dirayakan secara luas di India. Lantas, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat Indonesia: apakah perayaan Hari Diwali pada 21 Oktober 2025 akan ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Status Diwali di Indonesia: Tetap Hari Kerja
Meskipun merupakan hari raya keagamaan penting, perayaan Diwali tidak dikategorikan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada peraturan perundang-undangan yang secara resmi menetapkan hari libur untuk perayaan ini. Konsekuensinya, tanggal 20–21 Oktober 2025 akan tetap menjadi hari kerja biasa.
Penetapan ini didukung oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam SKB tersebut, tidak tercantum adanya tanggal merah yang didedikasikan untuk perayaan Diwali. Oleh karena itu, masyarakat diwajibkan untuk tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa pada tanggal tersebut.
Kendati statusnya bukan hari libur resmi secara nasional, umat Hindu di berbagai daerah, seperti Bali, Medan, dan sejumlah kota besar lainnya, tetap aktif memperingati Diwali. Perayaan ini dilakukan sebagai wujud penghormatan yang mendalam terhadap nilai-nilai spiritual dan tradisi leluhur.
Diwali Menjadi Hari Libur Resmi di Negara Lain
Kondisi berbeda terjadi di luar negeri. Berbeda halnya dengan Indonesia, Diwali justru ditetapkan sebagai hari libur nasional di beberapa negara. India dan Singapura termasuk di antaranya. Dikutip dari Times of India, sedikitnya ada sembilan negara lain yang juga merayakan Diwali secara resmi dan luas sebagai hari raya publik.
Berikut adalah daftar negara yang merayakan Diwali sebagai hari libur resmi:
- Nepal: Perayaan ini dikenal sebagai Tihar dan berlangsung selama lima hari, di mana kegiatan berfokus pada penghormatan terhadap dewa, hewan, dan penguatan ikatan keluarga.
- Sri Lanka: Di sini, perayaan disebut Deepavali dan ditetapkan sebagai hari libur publik, khususnya penting bagi komunitas Tamil.
- Myanmar: Perayaan mengikuti kalender surya Hindu, ditandai dengan kegiatan doa dan tradisi bertukar makanan manis.
- Mauritius: Negara ini memiliki populasi Hindu yang besar, sehingga menjadikan Diwali sebagai hari raya dan libur nasional.
- Guyana: Diwali merupakan hari libur nasional dan secara tradisional menandai dimulainya Tahun Baru Hindu.
- Trinidad dan Tobago: Festival ini diakui sebagai salah satu perayaan budaya terbesar, diiringi rangkaian acara musik dan kuliner.
- Suriname: Dikenal melalui kegiatan sosial dan pelaksanaan doa bersama antarwarga dari berbagai latar belakang.
- Malaysia: Dikenal sebagai Deepavali dan dijadikan hari libur di sebagian besar negara bagian.
- Singapura: Perayaan Diwali telah ditetapkan sebagai hari libur publik sejak tahun 1929, dengan pusat perayaan meriah berada di kawasan Little India.(*/dtk)